Home / Aceh Besar

Senin, 23 Februari 2026 - 08:50 WIB

YARA Soroti Dugaan Penyalahgunaan Aset Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Besar, Kejari Diminta Usut Tuntas

mm Redaksi

Ketua YARA Aceh Besar, M. Nur, menyoroti dugaan amburadulnya pengelolaan aset daerah di wilayah Kota Jantho, Senin (23/02/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua YARA Aceh Besar, M. Nur, menyoroti dugaan amburadulnya pengelolaan aset daerah di wilayah Kota Jantho, Senin (23/02/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kota Jantho – Sejumlah aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diduga dikuasai pihak ketiga dan digunakan tidak sesuai peruntukannya. Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar, M. Nur, menilai tata kelola aset daerah dalam beberapa tahun terakhir terkesan amburadul dan minim pengawasan.

Menurutnya, pihak YARA menemukan indikasi penyalahgunaan aset bergerak berupa kendaraan dinas, seperti mobil plat merah, bus operasional sekolah, hingga mobil perintis transportasi. Selain itu, aset tidak bergerak berupa lahan dan bangunan juga diduga bermasalah dari sisi administrasi maupun pengamanan hukum.

Baca Juga :  Camat Darul Imarah Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Besar, dengan sebagian aset berada di pusat pemerintahan Kota Jantho serta sejumlah kecamatan lainnya.

M. Nur mengungkapkan, indikasi penyalahgunaan diduga melibatkan oknum pejabat dan pihak ketiga di luar pemerintahan yang menguasai kendaraan dinas. Ironisnya, ada aparatur yang seharusnya menggunakan fasilitas dinas untuk menunjang kinerja justru tidak mendapatkan kendaraan operasional.

Praktik ini disebut telah berlangsung selama beberapa tahun tanpa adanya penertiban tegas dari instansi terkait. YARA menduga lemahnya pengawasan serta adanya pembiaran sistematis menjadi faktor utama persoalan tersebut.

Baca Juga :  Usai Shalat Ied, Pemkab Aceh Besar Serahkan 4 Hewan Qurban

Distribusi kendaraan dinas dinilai tidak berbasis kebutuhan kerja, melainkan sarat kepentingan politis. Bahkan, pengelola kendaraan disebut menunggak setoran. Namun, ketentuan kontrak yang mewajibkan penarikan unit setelah dua bulan menunggak tidak pernah ditegakkan secara serius.

Mobil dinas plat merah juga dilaporkan kerap digunakan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga pejabat. Sejumlah bus sekolah dan mobil perintis disebut mengalami kerusakan berat, bahkan ada yang dilaporkan hilang.

Sementara pada aset lahan dan bangunan, ditemukan persoalan dokumentasi pembebasan lahan yang tidak tertata dengan baik. Sejumlah sertifikat belum diurus, dan sebagian aset terbengkalai hingga dikuasai pihak tertentu.

Baca Juga :  Duratul Irfana, Putri Aceh Besar yang Tembus Final MTQ Ke-37

Akibatnya, bukan hanya potensi kerugian ekonomi daerah yang mengintai, tetapi juga mencoreng tata kelola pemerintahan serta merugikan kepentingan publik.

M. Nur menegaskan bahwa aset daerah bukanlah barang bebas pakai yang dapat dipindahtangankan sesuka hati.

Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan tersebut, baik yang melibatkan oknum pejabat maupun pihak swasta.

“Siapa pun yang bermain-main dengan aset daerah wajib diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

MTQ

Aceh Besar

Aceh Besar Matangkan Kafilah, Target Juara MTQ 2025

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Hentikan Tambang Pasir Laut Ilegal

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lepas Kafilah Aceh Besar ke MTQ XXXVII di Pidie Jaya

Aceh Besar

Aceh Besar Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025-2027, Target Harga Stabil dan Pasokan Aman

Aceh Besar

Momentum Lebaran 2026, HT Ibrahim Sambut Warga dalam Open House di Darussalam Aceh Besar

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Perdana RKPD 2027, Bupati Aceh Besar Tekankan Usulan Berbasis Kebutuhan Rakyat

Aceh Besar

Camat dan TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Masjid Jamik Baitul Kiram Sambut Ramadhan 1447 H

Aceh Besar

Dua Qari Aceh Besar Tampil Impresif di MTQ Aceh 2025