Home / Hukrim

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Padang Serasan: Dana Desa Rp 211 Juta Lebih, Dugaan Penyalahgunaan Hingga Kini Belum Terjawab

mm Redaksi

Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 senilai Rp211.021.000 menjadi sorotan warga. Foto: Dok. Istimewa

Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 senilai Rp211.021.000 menjadi sorotan warga. Foto: Dok. Istimewa

Bengkulu Selatan — Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 211.021.000, hingga saat ini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dana pembangunan tersebut terus mengemuka, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun jawaban pasti dari pihak berwajib. Bahkan Pemerintah Desa Padang Serasan pun terkesan bungkam dan belum memberikan tanggapan yang berarti atas sorotan warga.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan pembangunan tersebut berupa Jalan Rabat Beton dengan spesifikasi panjang 63 meter, lebar 3 meter, serta saluran drainase sepanjang 63 meter. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 211.021.000, sepenuhnya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, dengan pelaksana TPK Desa Padang Serasan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor 

Nilai anggaran yang terbilang besar untuk pengerjaan infrastruktur dengan ukuran tersebut memicu kecurigaan di kalangan warga. Masyarakat mempertanyakan kesesuaian biaya yang tertulis di papan proyek dengan realitas fisik yang terlihat di lapangan. Sebab, dengan panjang jalan hanya 63 meter, anggaran yang ditetapkan dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang nampak.

Baca Juga :  Polda Sumut Proses Iptu AP, Anak Gunakan Mobil Dinas hingga Serempet Pengendara

Sorotan dan pertanyaan warga seakan belum mendapat jawaban memuaskan. Pemerintah Desa Padang Serasan justru terkesan diam saja dan belum memberikan penjelasan atau tanggapan yang berarti terkait dugaan ketidakwajaran anggaran tersebut. Padahal masyarakat berhak mengetahui rincian penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara.

Kendati dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut sudah lama mencuat, hingga saat ini belum ada kejelasan resmi maupun jawaban pasti dari pihak berwenang. Warga berharap aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang segera menindaklanjuti laporan maupun dugaan tersebut, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta mengungkapkan hasilnya secara transparan kepada publik. Masyarakat. menuntut agar setiap rupiah uang rakyat yang bersumber dari Dana Desa dapat di pertanggungjawabkan dengan jujur dan akuntabel.

Baca Juga :  Jembatan Pante Pirak Jadi Fokus Patroli, Satpol PP WH Tindak PKL dan Aktivitas Malam

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib maupun Pemerintah Desa Padang Serasan belum memberikan keterangan resmi yang memuaskan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judi Online ke Kejari Jaksel, Barang Bukti Rp55 Miliar

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Pencurian Sound System di Kampus IAIN, Satu Pelaku Diamankan
Curi Motor

Hukrim

Curi Motor di Masjid, Dua Pria Diringkus Polisi

Hukrim

Polres Bener Meriah Gencarkan Patroli Jelang Hari Damai Aceh ke-20 dan Kegiatan KKR 2025

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Hukrim

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Hukrim

Polres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Hancurkan Kebun Sawit Ilegal

Hukrim

Diduga Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Tebas Tangan