Langsa – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD) di Dayah Raudhatun Najah, Desa Sukarejo, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang dirangkai dengan penyuluhan hukum dan edukasi perbankan syariah tersebut merupakan bagian dari rangkaian JMD 2026 yang menyasar delapan lokasi di delapan kabupaten/kota di Aceh selama empat hari, mulai 8 hingga 11 September 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menyampaikan bahwa program JMD menjadi langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum sejak dini di lingkungan dayah.
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Aceh menggandeng Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah untuk memberikan pembinaan karakter secara terpadu kepada para santri.
Materi yang disampaikan mencakup kesadaran hukum dan literasi keuangan syariah. Kejati Aceh membekali santri dengan pemahaman dasar hukum, upaya pencegahan tindakan kriminal, serta pengenalan terhadap peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
Sementara itu, Bank Aceh Syariah memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan secara bijak, pemanfaatan produk keuangan syariah, serta kewaspadaan terhadap kejahatan finansial digital.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriansyah, S.Ag., M.H., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, dayah tidak hanya berperan dalam mencetak generasi yang memahami ilmu agama, tetapi juga perlu membekali santri dengan pemahaman hukum dan finansial agar mampu beradaptasi di tengah masyarakat.
Program JMD 2026 dilaksanakan secara maraton di delapan lokasi dan menyasar ribuan santri serta tenaga pendidik di berbagai daerah Aceh. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi:
-
Dayah Khairuddaraini, Pidie.
-
Dayah Jeumala Amal, Pidie Jaya.
-
Pesantren Jamiah Kebangsaan, Bireuen.
-
Dayah Riyadhul Qulub, Lhokseumawe.
-
Dayah Babussa’adah Al Munawwarah, Aceh Utara.
-
Dayah Darul Muta’allimin, Aceh Timur.
-
Dayah Raudhatun Najah, Langsa.
-
Pesantren Tahfidz Qur’an Al-Fu’ad, Aceh Tamiang.
Kegiatan di Dayah Raudhatun Najah turut dihadiri Ketua Umum Dayah Raudhatun Najah, Tgk. Dr. T. Wildan, M.A., serta Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, T. M. Andika Putra.
Melalui program tersebut, Kejati Aceh berharap dapat mendorong lahirnya generasi muda Aceh yang sadar hukum, berintegritas, dan memiliki kecerdasan finansial.
Editor: Dahlan










