Home / Hukrim

Senin, 14 Juli 2025 - 08:00 WIB

Warga Diajak Lawan Pungli, Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk dan Edukasi

mm Redaksi

Bentangkan spanduk, Anggota Polsek jajaran Polresta Banda Aceh sosialisasi stop Pungli kepada warga yang ada di wilayah hukumnya. dok. Polresta Banda Aceh

Bentangkan spanduk, Anggota Polsek jajaran Polresta Banda Aceh sosialisasi stop Pungli kepada warga yang ada di wilayah hukumnya. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Polresta Banda Aceh melalui jajaran Polsek tidak pernah bosan mengajak masyarakat untuk melawan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan dengan cara memasang spanduk bertuliskan Saber Pungli dan memberikan edukasi langsung kepada warga.

Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu bentuk pencegahan sekaligus pemberantasan pungli agar tercipta kemitraan yang baik antara Polri, masyarakat, lembaga pemerintah, dan pihak swasta.

Baca Juga :  Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan.

“Agar terbebas pungli serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk mencegah terjadinya Guantibmas,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga :  Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai

Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani memerangi pungli yang masih ditemukan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Dengan telah di laksanakannya kegiatan ini juga kami mengajak warga stop untik pungli karena memberi dan menerima sama – sama melanggar hukum dan kami membentangkan Spanduk Stop Pungli dan berfoto bersama warga tentang giat sapu bersih pungli kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Banda Aceh berharap masyarakat semakin sadar dan kompak menolak pungli demi pelayanan publik yang lebih baik. Warga juga diajak untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik pungli di lingkungannya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

IRT Asal Montasik Ditangkap di Banda Aceh, Diduga Gelapkan Mobil Rental dan Tukar dengan Sabu

Hukrim

Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

Hukrim

Keponakan Pemilik Toko Mas Diduga Gelapkan Emas Lebih 2 Kilogram, Kini Berstatus DPO

Hukrim

Lapas Kelas III Calang Berikan Remisi HUT ke-80 RI, Narapidana dan Pegawai Raih Penghargaan
Harga Beras

Hukrim

Harga Beras Aceh Terkendali, Satgas Tegur Pedagang Nakal

Hukrim

Polda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Sekolah

Hukrim

Polsek Panakukang Amankan Delapan Remaja Diduga Kumpul Kebo di Wisma Terbengkalai

Hukrim

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Agen BSI Link di Peureulak