Home / Parlementarial

Senin, 6 April 2026 - 23:14 WIB

Paripurna DPRA Bahas LKPJ 2025, Ketua DPR Aceh Tekankan Fungsi Pengawasan

mm Tiara Ayu Juneva

Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Banda Aceh, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Banda Aceh, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026) pukul 14.00 WIB.

Sidang tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

Dalam pidatonya, Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Baca Juga :  Musriadi: IPM Banda Aceh Bukti Pembangunan Berjalan Baik

Menurutnya, laporan tersebut menjadi instrumen penting bagi legislatif untuk menilai efektivitas pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Rapat Paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPR Aceh untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai RKPA serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulfadhli dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H

Sebagai tindak lanjut, DPRA secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Pansus ini akan bertugas membedah dokumen LKPJ, melakukan peninjauan lapangan, serta menyusun rekomendasi strategis yang akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna berikutnya.

Ketua DPRA juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah. Ia berharap proses evaluasi berjalan objektif dan konstruktif guna memperbaiki berbagai kekurangan pada tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga :  Tim Sepakbola Pra PORA Aceh Besar Resmi Dilepas

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRA turut menyerahkan Laporan Reses DPRA Tahun 2026 kepada Gubernur Aceh sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh para anggota dewan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang

Parlementarial

Respon Keluhan Warga, DPRK dan Dishub Banda Aceh Turun Tangan Atasi Pelambatan Lalu Lintas

Parlementarial

Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Parlementarial

Anggota DPRA Khalid Pastikan Pelajar Asing di Aceh Aman dan Terlindungi

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Targetkan Kinerja Pengawasan 95 Persen dalam Program Kerja 2026

Parlementarial

Isu Pemangkasan JKA Diluruskan, Komisi V DPRA: Program Tidak Lagi Dianggarkan

Parlementarial

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Lakukan Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Aceh