Home / Parlementarial / Pemko Banda Aceh

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:34 WIB

Respon Keluhan Warga, DPRK dan Dishub Banda Aceh Turun Tangan Atasi Pelambatan Lalu Lintas

mm Tiara Ayu Juneva

Dishub Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau salah satu titik rawan pelambatan lalu lintas akibat parkir liar, Senin (19/01/2026). Foto: Dishub Kota Banda Aceh

Dishub Kota Banda Aceh bersama Komisi III DPRK Banda Aceh meninjau salah satu titik rawan pelambatan lalu lintas akibat parkir liar, Senin (19/01/2026). Foto: Dishub Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mendampingi Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan yang selama ini dinilai menjadi titik rawan pelambatan arus kendaraan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (19/1/2026).

Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang tidak tertib, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di sejumlah kawasan strategis Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  PPID Gampong Jadi Fokus Diskominfotik dalam Sosialisasi Penerangan Hukum Dana Desa

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, menyebutkan sedikitnya terdapat enam lokasi yang menjadi fokus peninjauan bersama Komisi III DPRK Banda Aceh. Lokasi tersebut meliputi Jalan Sudirman di depan Rumah Bitata dan BTJ Kupi, jalan samping RSUD Meuraxa, Jalan Tanggul Beurawe di depan RSU Cempaka Lima, Jalan dr. T. Syarief Thayeb, serta kawasan Pondok Orenz Simpang Beurawe.

“Di titik-titik tersebut sering terjadi perlambatan arus lalu lintas akibat parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya,” ujar Ambia.

Baca Juga :  200 Kecamatan dan 3.038 Gampong Terdampak, DPRA Komisi II Fokus Penyusunan R3P Hidrometeorologi

Ia menjelaskan, Dishub Kota Banda Aceh bersama para pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat kota maupun provinsi, telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya melalui pengalihan arus lalu lintas sementara di Jalan dr. T. Syarief Thayeb yang telah melalui tahap uji coba dan implementasi bersama Satlantas Polresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo

Selain itu, permasalahan parkir di kawasan RSU Cempaka Lima, Pondok Orenz Beurawe, dan RSUD Meuraxa juga telah difasilitasi serta dimediasi oleh Dishub Kota Banda Aceh guna mencari solusi yang tidak merugikan pengguna jalan maupun pelaku usaha di sekitar lokasi.

“Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan lalu lintas di Kota Banda Aceh semakin tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Ambia.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Lahan Kosong Depan Masjid Raya Baiturrahman Jadi Sorotan, DPRK Banda Aceh Dorong Dijadikan RTH

Pemko Banda Aceh

Sambut Ramadan, Wali Kota Banda Aceh Minta PDAM hingga Satpol PP Siaga Penuh

Parlementarial

Komisi I DPRA Bahas Konflik HGU di Aceh Timur, DPRK Dorong Evaluasi Izin Perusahaan Sawit

Parlementarial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Parlementarial

TKD Aceh 2026 Aman dari Efisiensi, DPRA Minta Penggunaan Tepat Sasaran

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Arahkan Pembangunan 2027 ke SDM, Layanan Dasar, dan Kolaborasi

Parlementarial

Irwansyah Cetak Gol Penentu, DPRK Banda Aceh Menang Tipis atas Aceh Besar di Laga Silaturahmi

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Raqan APBK Banda Aceh 2026 ke DPRK