Home / Parlementarial / Politik

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:49 WIB

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Redaksi

Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin saat Merespon sejumlah tuntutan buruh di Aceh. Foto: Dok. Riska Zulfira/masakini.co

Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin saat Merespon sejumlah tuntutan buruh di Aceh. Foto: Dok. Riska Zulfira/masakini.co

Banda Aceh – Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat setiap perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja di Aceh. Pernyataan ini ia sampaikan menyusul suara lantang para buruh yang menggelar aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Kamis (1/5/2025).

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, DPR Aceh akan memastikan bahwa pemerintah benar-benar menjalankan kebijakan ketenagakerjaan dengan berpihak pada buruh,” ujar Rijaluddin kepada media.

Menurutnya, laporan-laporan terkait pelanggaran hak pekerja akan ditindaklanjuti secara serius. DPR Aceh, kata dia, siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi apabila ada pengaduan dari para pekerja.

Baca Juga :  Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

“Kami terbuka menerima laporan, termasuk soal penahanan ijazah oleh perusahaan. Praktik seperti itu jelas tidak sesuai aturan, kecuali ada perjanjian tertulis yang sah dan itu pun masih harus dikaji,” tegasnya.

Salah satu isu yang tak luput dari perhatian Komisi V adalah upaya pembentukan serikat pekerja yang sering mendapat tekanan dari pihak perusahaan. Rijaluddin menilai praktik semacam itu tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

“Keluhan ini sudah sering kami dengar. Kami akan telusuri lebih dalam, dan jika terbukti, harus ada sanksi tegas. Buruh punya hak untuk berserikat,” katanya.

Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan investasi. Menurut Rijaluddin, Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh sudah tergolong layak jika dibandingkan dengan provinsi lain. Namun, pengawasan tetap perlu agar perusahaan tidak membayar di bawah standar.

Baca Juga :  Laskar Panglima Nanggroe Harap Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh: Dorong Perencanaan Pembangunan yang Berkelanjutan

Tak hanya soal upah dan perlindungan hak, ia juga menyoroti persoalan pengangguran yang masih menjadi tantangan besar di Aceh. Menurutnya, solusi jangka panjang ada pada penciptaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan tenaga kerja lokal.

“Mulai tahun depan, kami akan pastikan ada alokasi anggaran khusus untuk pelatihan calon tenaga kerja. Ini penting agar anak-anak Aceh memiliki keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”
37 Delegasi PPAN 2025

Politik

Kemenpora Bekali 37 Delegasi PPAN 2025 Lewat Pelatihan Pra Keberangkatan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Penyertaan Modal, Aset Tirta Daroy Ditinjau di Lapangan

Parlementarial

Ketua DPRA Zulfadhli Bacakan Teks Proklamasi di HUT RI ke-80 di Banda Aceh

Parlementarial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Parlementarial

DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya Fokus Pada Akses Publik
Kado Hari Santri

Politik

Kado Hari Santri, Izin Ditjen Pesantren Segera Terbit

Politik

Hashim Ajak Kader Gekira dan Gerindra Tetap Rendah Hati