Home / Hukrim

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Satresnarkoba Bener Meriah Edukasi Siswa MAN 1 soal Bahaya Narkoba

mm Redaksi

Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah jadi pembina upacara dan beri sosialisasi bahaya narkoba di MAN 1 Bener Meriah. dok. Polres Bener Meriah

Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah jadi pembina upacara dan beri sosialisasi bahaya narkoba di MAN 1 Bener Meriah. dok. Polres Bener Meriah

Bener Meriah — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Pada Senin (13/10/2025), Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Heri Haryanto, menjadi pembina upacara di MAN 1 Kabupaten Bener Meriah sekaligus memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan MAN 1 tersebut dimulai pukul 07.35 WIB dan dihadiri Kepala Sekolah MAN 1 Bener Meriah, M. Tajri, S.Pd.I, para dewan guru, serta seluruh siswa-siswi.

Baca Juga :  Perdagangkan Remaja 16 Tahun, Polresta Banda Aceh Tangkap Satu Tersangka

Dalam amanatnya, Iptu Heri Haryanto menekankan pentingnya menjaga diri dari pengaruh narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Kejari Meulaboh Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api, dan Barang Bukti Lainnya

Selain itu, ia juga memaparkan mekanisme penanganan peradilan pidana anak dan mengajak para pelajar menjadi generasi yang berprestasi, disiplin, serta menjauhi narkoba.

“Kami berharap para siswa bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing, dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba,” ujar Iptu Heri.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Serahkan Senjata Sisa Konflik Secara Sukarela

Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga pukul 09.00 WIB dalam suasana aman dan kondusif. Program ini merupakan bagian dari kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang secara rutin dilakukan Polres Bener Meriah di sekolah-sekolah.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

MK Didesak Tolak Permohonan Uji Materi Pasal 44 UU Zakat

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Hukrim

Empat Geng Motor di Banda Aceh Resmi Dibubarkan, Polisi Tekankan Peran Orang Tua

Hukrim

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Hukrim

Polres Bener Meriah Gencarkan Patroli Jelang Hari Damai Aceh ke-20 dan Kegiatan KKR 2025

Hukrim

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judi Online ke Kejari Jaksel, Barang Bukti Rp55 Miliar

Hukrim

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh Dikritik IWO, Sengketa Pers Diminta Ikuti Mekanisme UU Pers

Hukrim

Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI