Home / Hukrim

Senin, 22 September 2025 - 22:44 WIB

Opsnal Satreskrim Ungkap Pelaku Curanmor di Banda Aceh

mm Syaiful AB

Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, 
sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. dok. Polresta Banda Aceh

Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Tim Operasional Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku yang kerap melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi menjelaskan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di 16 lokasi di Banda Aceh, dan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah dari hasil penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Kejadian terakhir terjadi pada Minggu (21/9/2025) malam, saat korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkir sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Saat itu, sepeda motor milik korban jenis Honda Beat hilang dicuri pelaku.

Baca Juga :  Polsek Johan Pahlawan Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Negeri VII Meulaboh

Berdasarkan laporan korban, tim opsnal menyelidiki dan mengamankan pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat yang sempat diamuk massa. Dari hasil interogasi, BA mengaku beraksi bersama pelaku lain, MS (21) warga Gampong Neuheun, Aceh Besar, yang kemudian juga berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor—Yamaha R15 biru, Yamaha Mio Soul, Honda Beat—beserta alat bantu berupa kunci leter T. Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Potongan Tubuh Manusia Gegerkan Sumbar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Hukrim

Wakapolres Lhokseumawe Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

Hukrim

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Hukrim

Polisi Tangkap Warga Seulimeum Angkut 7,7 Kubik Kayu Ilegal di Aceh Besar
Polres Bireuen

Hukrim

BH Ditangkap, Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja Siap Edar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp5,3 Miliar

Hukrim

Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

Hukrim

Polsek Permata Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas di Bener Meriah