Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Mualem Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersama jajaran pimpinan Pemerintah Aceh menjamu pimpinan, anggota dan.rombongan Badan Legislasi DPR RI dalam jamuan makan malam di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 21 Oktober 2025. dok. Ist

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersama jajaran pimpinan Pemerintah Aceh menjamu pimpinan, anggota dan.rombongan Badan Legislasi DPR RI dalam jamuan makan malam di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 21 Oktober 2025. dok. Ist

Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) penting untuk masa depan Aceh. Pernyataan itu disampaikan saat menjamu pimpinan dan anggota Baleg DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (21/10/2025).

“Atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang mendengar aspirasi berbagai pihak di Aceh. Kehadiran Bapak dan Ibu sungguh membuat kami tersentuh,” ujar Mualem.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tegaskan Peran Aceh dalam Revisi UUPA Nasional

Mualem menekankan revisi UUPA penting untuk keberlanjutan kebijakan strategis Aceh, termasuk penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pembagian hasil sumber daya alam, dan penegasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pusat. “Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dana Otsus sangat penting bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Ajak Perusahaan Global Investasi Sawit Berkelanjutan, Aceh Bebas Deforestasi

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan revisi UUPA bukan untuk mengubah substansi kekhususan Aceh, melainkan memperkuatnya agar selaras hukum nasional. “Semangat MoU Helsinki tetap menjadi sumber utama. Substansi tetap sama: demokrasi politik, ekonomi, dan kekhususan Aceh,” ujar Bob Hasan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Mualem juga menyinggung potensi energi Aceh, termasuk cadangan gas di Andaman oleh Mubadala Energy, serta proyek Terowongan Geurutee yang penting bagi transportasi di Barat-Selatan Aceh. Ia menyoroti penambangan liar menggunakan merkuri yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan, dan menyebut pengelolaan akan diarahkan melalui koperasi pertambangan rakyat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

PULAU

Pemerintah Aceh

Mualem Tolak Opsi Kelola Bersama, Tegaskan Pulau adalah Hak Aceh

Pemerintah Aceh

Yayasan AMANAH Jajaki Kolaborasi dengan Bank Indonesia Aceh untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Aceh

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Siapkan Relawan ASN Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Daerah

Sekda Aceh Jemput Menko Imigrasi dan Hukum Yusril Ihza Mahendra, Laporkan Kondisi Terkini Bencana Hidrometeorologi

Parlementarial

Fokus Pemulihan Pascabencana, DPRA Bentuk Satgas Pengawasan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau Posko Logistik Krueng Geukueh, Pastikan Stok Bantuan Banjir dan Longsor Aman

Nasional

Mualem Dorong Kejelasan Skema Rehabilitasi Pascabencana dalam Rakor Nasional di Kemendagri