Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Peran Aceh dalam Revisi UUPA Nasional

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Banleg DPR RI dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025). dok. Ist

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Banleg DPR RI dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025). dok. Ist

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Selasa (21/10/2025), di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Pertemuan ini membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sekaligus menampung aspirasi akademisi dan tokoh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Banleg DPR RI. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kehormatan besar bagi kami, sekaligus menunjukkan perhatian mendalam DPR RI terhadap proses penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh,” ujar Sekda M. Nasir.

Baca Juga :  Ketua LPPOM MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal kepada 17 Pelaku Usaha Tenant Kantin RSUDZA

Sekda menekankan bahwa UUPA merupakan landasan utama pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh. “Undang-undang ini lahir sebagai buah dari kesepakatan damai Helsinki 2005, yang menandai babak baru kehidupan Aceh, dari konflik menuju perdamaian, dari ketertinggalan menuju kemajuan, serta dari perpecahan menuju persatuan dan kesejahteraan.”

Baca Juga :  Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

Selain itu, M. Nasir menyoroti perlunya penyesuaian beberapa ketentuan UUPA agar selaras dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial-ekonomi daerah. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam dialog antara lain penguatan Dana Otonomi Khusus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pusat.

Sekda Aceh optimis forum ini menjadi wadah dialog konstruktif, sehingga setiap aspirasi akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan Rancangan Perubahan UUPA di tingkat nasional.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Ketua Banleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan mendapatkan sumbang saran untuk memperkaya bahan penyusunan rancangan perubahan UUPA. “Semua masukan yang muncul akan menjadi bahan berharga dalam proses revisi UUPA di DPR RI,” ungkap Bob Hasan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

DPP APPMBGI Tetapkan Kepengurusan DPD I Aceh Periode 2026–2031

Pemerintah Aceh

Perkuat Integritas Lembaga, DPRA Sahkan Peraturan Kode Etik dan Mekanisme Sidang Etik

Pemerintah Aceh

Plt Kadisdik Aceh Dorong Sekolah Berjiwa Wirausaha, Aset Negara Harus Produktif
Kepala BPKP Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Kepala BPKP Aceh, Bahas Dana Pengerukan Kuala
Wagub

Pemerintah Aceh

Persiapan MTQ Aceh di Pidie Jaya Hampir Rampung, Wagub Fadhlullah Optimis

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong Staf Ahli dan Strategi Efektif Tekan Kemiskinan

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau Posko Logistik Krueng Geukueh, Pastikan Stok Bantuan Banjir dan Longsor Aman

Advertorial

Disdik Aceh Dorong Prestasi Siswa OSN Lewat Kelas Lanjutan dan Komunitas Belajar