Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Sekda Aceh Tegaskan Peran Aceh dalam Revisi UUPA Nasional

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Banleg DPR RI dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025). dok. Ist

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Pertemuan Pemerintah Aceh bersama Banleg DPR RI dengan para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025). dok. Ist

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Selasa (21/10/2025), di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Pertemuan ini membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sekaligus menampung aspirasi akademisi dan tokoh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Banleg DPR RI. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kehormatan besar bagi kami, sekaligus menunjukkan perhatian mendalam DPR RI terhadap proses penyempurnaan tata hukum dan pelaksanaan Otonomi Khusus di Aceh,” ujar Sekda M. Nasir.

Baca Juga :  Ketua LPPOM MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal kepada 17 Pelaku Usaha Tenant Kantin RSUDZA

Sekda menekankan bahwa UUPA merupakan landasan utama pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh. “Undang-undang ini lahir sebagai buah dari kesepakatan damai Helsinki 2005, yang menandai babak baru kehidupan Aceh, dari konflik menuju perdamaian, dari ketertinggalan menuju kemajuan, serta dari perpecahan menuju persatuan dan kesejahteraan.”

Baca Juga :  Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

Selain itu, M. Nasir menyoroti perlunya penyesuaian beberapa ketentuan UUPA agar selaras dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial-ekonomi daerah. Beberapa isu strategis yang dibahas dalam dialog antara lain penguatan Dana Otonomi Khusus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta pembagian kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pusat.

Sekda Aceh optimis forum ini menjadi wadah dialog konstruktif, sehingga setiap aspirasi akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan Rancangan Perubahan UUPA di tingkat nasional.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Ketua Banleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan mendapatkan sumbang saran untuk memperkaya bahan penyusunan rancangan perubahan UUPA. “Semua masukan yang muncul akan menjadi bahan berharga dalam proses revisi UUPA di DPR RI,” ungkap Bob Hasan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

M Nasir Resmi Jabat Sekda Aceh, Gubernur Optimis Amanah Dijalaninya dengan Baik

Daerah

Perbakin Aceh Matangkan Persiapan Pra-PORA Menembak 2026 di Lapangan Mata Ie

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Terima Kunjungan Pengurus MAA

Daerah

Ketua TP-PKK Aceh Antar Bantuan ke Gampong Kubu Bireuen yang Terisolasi Akibat Banjir

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tinjau RS Regional Meulaboh, Minta Pemerintah Aceh Kembalikan Anggaran Pembangunan

Pemerintah Aceh

Soroti Dugaan Kejanggalan Pendapatan, SAPA Minta Audit Independen Aset Masjid Raya Baiturrahman

Pemerintah Aceh

Abu Doto Meninggal Dunia, Illiza Kenang Pengabdian Besar untuk Aceh

Pemerintah Aceh

Aceh Barat Siap Terapkan Metode Gasing, Plt Sekda Pimpin Rakor Bersama PT Digital Gasing Edukasi