Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:31 WIB

Fokus Pemulihan Pascabencana, DPRA Bentuk Satgas Pengawasan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

mm Tiara Ayu Juneva

Suasana rapat kerja Satgas DPRA yang membahas pemulihan pascabencana di Aceh, Selasa (14/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana rapat kerja Satgas DPRA yang membahas pemulihan pascabencana di Aceh, Selasa (14/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi untuk mengawal proses pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Aceh.

Pembentukan satgas tersebut diputuskan dalam rapat internal DPRA pada Selasa (7/4/2026) sebagai tindak lanjut dari usulan anggota dewan dalam sidang paripurna sebelumnya. Satgas ini kemudian langsung memulai kerja dengan menggelar rapat perdana di Ruang Badan Anggaran DPRA.

Baca Juga :  Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Satgas dibentuk sebagai langkah taktis untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana berjalan efektif serta tepat sasaran tanpa terhambat birokrasi.

Tim ini dipimpin oleh Tgk Anwar dari Fraksi Partai Aceh dan melibatkan 30 anggota DPRA dari seluruh fraksi. Fokus utama pengawasan mencakup percepatan pembangunan hunian sementara (huntara), distribusi bantuan logistik, hingga pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

Selain itu, Satgas juga akan memantau daerah yang terdampak parah seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, dan wilayah lain yang sempat terisolasi akibat bencana, serta memastikan langkah antisipasi terhadap potensi banjir susulan di daerah rawan.

Baca Juga :  PUPR Banda Aceh Pastikan Perbaikan Jalan Amblas Pango Raya Rampung Akhir Januari

DPRA menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah agar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat berlangsung lebih cepat dan terarah.

Dengan adanya Satgas ini, DPRA berharap proses penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Kunjungan Kerja Mendagri di Aceh Tamiang, Serahkan Alat dan Logistik Pascabencana

Pemerintah Aceh

Polisi Saweu Sikula”, Kolaborasi Disdik dan Polda Aceh Tekan Kenakalan Remaja di Aceh Selatan

Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Jamaluddin Pimpin BRA Periode 2025–2030

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Tembus Pedalaman Lokop via Heli TNI AU, Salurkan Bantuan Lebih dari 2 Ton

Parlementarial

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Lakukan Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Aceh

Pemerintah Aceh

Mulai 10 April 2026, ASN Aceh Jalani Sistem Kerja WFH Berbasis Kinerja

News

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat