Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:31 WIB

Fokus Pemulihan Pascabencana, DPRA Bentuk Satgas Pengawasan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

mm Redaksi

Suasana rapat kerja Satgas DPRA yang membahas pemulihan pascabencana di Aceh, Selasa (14/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana rapat kerja Satgas DPRA yang membahas pemulihan pascabencana di Aceh, Selasa (14/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi untuk mengawal proses pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Aceh.

Pembentukan satgas tersebut diputuskan dalam rapat internal DPRA pada Selasa (7/4/2026) sebagai tindak lanjut dari usulan anggota dewan dalam sidang paripurna sebelumnya. Satgas ini kemudian langsung memulai kerja dengan menggelar rapat perdana di Ruang Badan Anggaran DPRA.

Baca Juga :  Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

Satgas dibentuk sebagai langkah taktis untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana berjalan efektif serta tepat sasaran tanpa terhambat birokrasi.

Tim ini dipimpin oleh Tgk Anwar dari Fraksi Partai Aceh dan melibatkan 30 anggota DPRA dari seluruh fraksi. Fokus utama pengawasan mencakup percepatan pembangunan hunian sementara (huntara), distribusi bantuan logistik, hingga pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

Selain itu, Satgas juga akan memantau daerah yang terdampak parah seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, dan wilayah lain yang sempat terisolasi akibat bencana, serta memastikan langkah antisipasi terhadap potensi banjir susulan di daerah rawan.

Baca Juga :  PUPR Banda Aceh Pastikan Perbaikan Jalan Amblas Pango Raya Rampung Akhir Januari

DPRA menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah agar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat berlangsung lebih cepat dan terarah.

Dengan adanya Satgas ini, DPRA berharap proses penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pengamat Media Soroti Polemik Pencabutan Pergub JKA, Minta Pemerintah Aceh Tunjukkan Dokumen Resmi

Pemerintah Aceh

Program MBG Berpotensi Putar Rp7 Triliun, Sekda Aceh Minta Bahan Baku Dibeli dari Daerah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan Pengelolaan Dana Bencana 2025 Transparan dan Akuntabel, Total Capai Rp113,8 Miliar

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Parlementarial

Rencana Kerja Tahunan DPRA 2026 Resmi Ditetapkan, Fokus Legislasi dan Pengawasan
Pameran Kriya

Pemerintah Aceh

UMKM Aceh Didorong Naik Kelas Lewat Pameran Kriya

Pemerintah Aceh

Plt Kadisdik Aceh Laporkan Progres Pemulihan Pendidikan Pascabencana kepada Gubernur Mualem

News

Wagub Fadhlullah Buka FKIJK Aceh Run 2025