Home / Nasional

Rabu, 19 November 2025 - 19:00 WIB

Menag Soroti Ketimpangan Anggaran Guru Madrasah

mm Redaksi

Menag Nasaruddin Umar bersama Dirjen Pendis Amien Suyitno. Dok. Kemenag RI

Menag Nasaruddin Umar bersama Dirjen Pendis Amien Suyitno. Dok. Kemenag RI

Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti ketimpangan anggaran yang dialami para guru madrasah. Menag menilai disparitas anggaran pendidikan antara madrasah dan sekolah umum masih menjadi persoalan besar yang harus segera dituntaskan.

Pernyataan itu disampaikan Menag saat Rapat Kerja membahas revisi Undang-Undang tentang Guru dan Dosen bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Turut hadir Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Atip beserta jajaran, serta Dirjen Pendidikan Islam Suyitno.

Baca Juga :  Di Hari Santri 2025, Menag Ajak Santri Jadi Cahaya Bangsa

Kemenag saat ini membina lebih dari 1,15 juta guru, dan 95 persen di antaranya merupakan guru swasta. Namun alokasi anggaran untuk madrasah disebut masih tertinggal jauh dibanding sekolah umum.

“Masih banyak guru madrasah yang menerima honor antara Rp50 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Kondisi itu diperparah dengan terbatasnya formasi pengangkatan ASN. Tercatat lebih dari 31 ribu guru yang lulus passing grade seleksi P3K belum bisa diangkat karena keterbatasan formasi dan tingginya porsi belanja pegawai Kemenag,” papar Menag.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengusulkan mekanisme in-passing sebagai solusi penyetaraan pangkat dan kesejahteraan bagi guru non-ASN. Ia juga meminta agar pengelolaan guru dan dosen agama di seluruh sekolah serta perguruan tinggi berada di bawah kewenangan kementerian yang membidangi urusan agama.

Baca Juga :  Menag: Zakat dan Wakaf Bisa Jadi Motor Kesejahteraan Masyarakat

Prof Suyitno turut mengusulkan penyempurnaan sistem tunjangan profesi dari yang sebelumnya berbasis portofolio menjadi berbasis kinerja. Menurutnya, aspek filosofis pendidikan yang menekankan pembentukan karakter juga perlu diperkuat. Kemenag turut menyoroti tantangan perkembangan teknologi AI yang dinilai membutuhkan penguatan nilai dan etika dalam pendidikan.

Baca Juga :  Menag: 80 Pesantren Butuh Perhatian Terkait Struktur Bangunan

Badan Legislasi DPR menyatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan revisi UU Guru dan Dosen pada tahap berikutnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Tingkatkan SPBE, Pemkab Aceh Besar Studi Tiru ke Sumedang

Nasional

BMN Awards 2025: Kemhan dan TNI Raih WTP Berturut-turut

Nasional

Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Lahan, Tambang, dan Investasi Nasional

Nasional

Menag Ajak Santri Hidupkan Kembali Semangat Ulama Klasik

Nasional

Yusril Tegaskan Wapres Gibran Tak Pindah Kantor ke Papua, Hanya Sekretariat Badan Khusus

Nasional

Kekurangan tenaga pengajar, Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM mengajar di Distrik Nambut, Puncak Jaya

Nasional

Wamenag: Dakwah Itu Wajib Kifayah, Harus Dilakukan secara Profesional

Nasional

Menag: Pesantren dan Kurikulum Cinta Solusi Bentuk Karakter Anak Bangsa