Home / Daerah / Hukrim / Parlementarial

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Martini DPR Aceh Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Aceh Timur

mm Redaksi

Anggota DPR Aceh Fraksi Partai NasDem, Martini, S.Pd., M.H., mendesak Polres Aceh Timur mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan perundungan terhadap anak berusia 14 tahun di Kecamatan Idi Tunong. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPR Aceh Fraksi Partai NasDem, Martini, S.Pd., M.H., mendesak Polres Aceh Timur mengusut tuntas dugaan penganiayaan dan perundungan terhadap anak berusia 14 tahun di Kecamatan Idi Tunong. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Timur – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai NasDem, Martini, S.Pd., M.H., mendesak Polres Aceh Timur mengusut tuntas dugaan penganiayaan, kekerasan, dan perundungan (bullying) terhadap seorang anak berusia 14 tahun di Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong. Kasus yang viral di media sosial itu dinilai tidak boleh diselesaikan di luar mekanisme hukum.

Martini meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Babinsa, Bantu Masyarakat Beternak Kambing di Desa Binaan

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kekerasan terhadap anak bukan persoalan sepele, melainkan kejahatan yang mengancam masa depan generasi bangsa,” ujar Martini, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, tindak kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat menimbulkan trauma fisik maupun psikologis berkepanjangan. Karena itu, selain penegakan hukum, korban juga harus mendapatkan pendampingan serta pemulihan psikologis (trauma healing).

Baca Juga :  Operasi SAR Bencana Aceh Capai 80 Persen, 4.271 Warga Dievakuasi dan 62 Masih Hilang

Martini menilai penyidik memiliki dasar hukum untuk menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Ia mengaku prihatin setelah menyaksikan video berdurasi 2 menit 52 detik yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap korban berinisial IR (14). Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut dipicu tuduhan pencurian uang sebesar Rp10 ribu yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan dan tindakan menginjak korban oleh beberapa orang.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Bangun Karakter Pelajar lewat Saweu Sekulah di MTsN 1 Bukit

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Melindungi mereka berarti menjaga masa depan Indonesia. Kami akan terus mengawal kasus ini dan meminta Polres Aceh Timur bersikap transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai kalangan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026, Ini Kata Kadisporapar Pidie Jaya

Daerah

Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh Dituntut Hasilkan Solusi Nyata bagi Kota

Daerah

Kodam IM dan Pemprov Aceh Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Peternakan Ayam Petelur

Daerah

Jembatan Tenge Besi di Bener Meriah Rampung Diperbaiki, Akses Warga dan Distribusi Logistik Kembali Normal

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

Daerah

Bupati Aceh Timur Instruksikan Pemilihan Geuchik Definitif di Seluruh Gampong

Daerah

Babinsa Koramil 05 Linge Bersama Warga Kendalikan Titik Api

Daerah

Battle Hadrah MQK 2025, Rebana dan Shalawat Gemakan Persaudaraan