Home / Parlementarial

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:08 WIB

DPRA Sampaikan 24 Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

mm Redaksi

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan catatan dan evaluasi DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan catatan dan evaluasi DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan 24 poin rekomendasi dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Aceh dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur pimpinan dan anggota DPRA, Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah.

Baca Juga :  Gebyar Ramadhan ke-24 Gampong Tumbo Baro Resmi Dibuka, DPRK Aceh Besar Tekankan Penguatan Iman Generasi Muda

Dalam sidang itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Ilmiza Sa’aduddin Djamal, membacakan langsung 24 poin catatan dan evaluasi DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh selama tahun anggaran 2025. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Lantik Pengurus Baru Langsa, Kader Diminta Aktif di Masyarakat

Usai pembacaan rekomendasi, Sekretaris DPRA Khudri membacakan keputusan resmi DPRA terkait hasil pembahasan LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

DPRA menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Melalui rekomendasi itu, DPRA berharap Pemerintah Aceh dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA pada April 2026. Laporan tersebut memuat capaian program, realisasi anggaran, serta pelaksanaan kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Paripurna DPRK Banda Aceh Bahas Jawaban Wali Kota atas Pendapat Banggar terhadap Raqan APBK 2025

Parlementarial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Parlementarial

Salihin: Revisi UUPA dan Keberlanjutan Otsus Sangat Penting untuk Aceh

Parlementarial

Irwansyah Dorong Peran Masyarakat Atasi Persoalan Sosial di Banda Aceh

Ekbis

Aceh Punya Potensi Besar, Tapi Investor Masih Ragu: Ini Masalah yang Disorot ACI

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Targetkan Kinerja Pengawasan 95 Persen dalam Program Kerja 2026

Parlementarial

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif