Kota Jantho – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Senin (8/12/2025). Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama unsur Forkopimda mengikuti rakor tersebut dari Kota Jantho.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Drs. H. Tomsi, M.M., yang dalam arahannya memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) atas kinerja dalam menjaga stabilitas harga.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah karena menjaga inflasi kita dalam angka ideal 2,27 persen di bulan Januari hingga November 2025,” ujar Tomsi.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut sangat signifikan mengingat Indonesia merupakan negara produsen sekaligus konsumen. Di tengah tekanan global, terutama lonjakan harga emas dunia, kemampuan menjaga inflasi tetap stabil menjadi prestasi tersendiri.
“Dalam kondisi tekanan inflasi global, kita bisa mengendalikan inflasi dengan baik,” tambahnya.
Tomsi mengingatkan bahwa tahun 2025 hanya menyisakan satu bulan efektif. Pemerintah daerah diminta tidak lengah, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), yang identik dengan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kementerian Perdagangan diminta memastikan tidak ada kenaikan harga komoditas strategis, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyak Kita. Sementara itu, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi serta meningkatkan pengawasan harga langsung di tingkat pasar dan distributor bawah.
Sekjen berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat terus menjaga stabilitas harga dan pasokan, sehingga perayaan Nataru berjalan kondusif tanpa gejolak inflasi.
Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Besar, Darwan Asrizal, SE MT, mengatakan bahwa bencana yang melanda tiga provinsi, terutama Aceh, turut memicu kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
“Beberapa komoditi mengalami kenaikan harga akibat banjir dan terputusnya jalur transportasi, seperti cabai, bawang, dan minyak goreng,” ungkap Darwan.
Editor: Dahlan













