Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menggelar Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) 2025, yang ditujukan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD)/SDLB serta siswa kelas 5 SD di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Kemenag dalam memetakan tingkat literasi dasar beragama di kalangan pendidik dan peserta didik.
“Melalui ANLDB, kami ingin memperoleh gambaran menyeluruh tentang tingkat pemahaman, pengamalan nilai-nilai agama, serta efektivitas pembelajaran PAI di sekolah,” ujar Amien di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Dasar Kebijakan dan Tujuan ANLDB
Menurut Amien, hasil asesmen ini akan menjadi landasan penyusunan kebijakan strategis berbasis data, mencakup perbaikan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, hingga penguatan praktik pembelajaran agama yang moderat dan kontekstual.
“Kebijakan yang tepat harus lahir dari data yang akurat. Karena itu, ANLDB menjadi instrumen penting untuk pengambilan keputusan berbasis bukti,” tegasnya.
Ia juga berharap asesmen ini menjadi momentum bagi guru dan siswa untuk memperkuat literasi keagamaan yang inklusif dan moderat.
“Kita ingin pendidikan agama Islam di sekolah menjadi sumber nilai, inspirasi, dan harmoni. Literasi keagamaan yang kuat akan melahirkan generasi berilmu, berakhlak, dan berwawasan kebangsaan,” ujarnya.
Pelaksanaan Asesmen untuk Guru dan Siswa
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menuturkan, ANLDB bagi guru PAI dilaksanakan serentak pada 3–5 November 2025 melalui aplikasi SIAGA, dengan jumlah peserta mencapai 158.258 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia.
Sementara itu, asesmen bagi siswa kelas 5 SD akan digelar 18–21 November 2025, juga melalui aplikasi SIAGA, dengan jumlah sampel 13.600 siswa dari total 41.883.439 siswa di Indonesia.
“Kami ingin memastikan sejak dini, anak-anak memiliki kemampuan literasi keagamaan yang kuat, tidak hanya dalam aspek pengetahuan, tetapi juga pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Munir.
Metode dan Kolaborasi Ilmiah
Munir menjelaskan bahwa asesmen nasional ini dilakukan melalui dua metode utama:
- Tes tertulis berupa soal pilihan ganda untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan berpikir peserta.
- Tes praktik baca Al-Qur’an untuk menilai kemampuan peserta dalam membaca dan memahami bacaan Al-Qur’an.
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Pendidikan Islam menggandeng Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kolaborasi ini, kata Munir, penting untuk memastikan legitimasi akademik dan pelaksanaan asesmen sesuai dengan koridor ilmiah.
“Pelaksanaan ANLDB melibatkan tim di berbagai tingkatan — mulai dari pusat hingga satuan pendidikan — untuk memastikan kesiapan teknis dan kelancaran kegiatan di lapangan,” pungkas Munir.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi













