Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:16 WIB

Kejati Aceh Kampanye Antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Edukasi Pelajar Bahaya Korupsi

mm Tiara Ayu Juneva

Tim Kejaksaan Tinggi Aceh berfoto bersama para siswa setelah kegiatan kampanye dan edukasi antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Tim Kejaksaan Tinggi Aceh berfoto bersama para siswa setelah kegiatan kampanye dan edukasi antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui bidang Asisten Intelijen menggelar kampanye antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membagikan stiker, brosur, gantungan kunci, serta berbagai suvenir kepada para siswa sebagai bentuk edukasi hukum sekaligus ajakan menanamkan nilai kejujuran sejak dini.

Para siswa terlihat aktif mengikuti pemaparan materi serta berdiskusi dengan tim dari Kejati Aceh mengenai pentingnya memahami hukum dan bahaya praktik korupsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. Pemateri Utama menjelaskan secara sederhana kepada para siswa mengenai pengertian hukum serta tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tunjuk AKP Rahmat sebagai Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang

Menurutnya, hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat, bersifat memaksa, serta memiliki sanksi bagi setiap pelanggar.

“Korupsi bukan sekadar mengambil milik orang lain atau menggelapkan uang pribadi. Korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara atau dana publik yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara,” jelas Ali Rasab Lubis.

Ia juga menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk meningkatkan pemahaman siswa, tim Kejati Aceh juga mengajak para peserta berdialog dan menjawab sejumlah pertanyaan seputar hukum dan perilaku antikorupsi. Siswa yang mampu menjawab diberikan cenderamata sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga :  Ini 5 Anggota Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, Ditetapkan DPRK Sesuai Hasil Fit and Proper Test

Kampanye ini merupakan bagian dari program penerangan dan penyuluhan hukum yang rutin dilaksanakan Kejaksaan guna membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi.

Kepala SMK Negeri 1 Banda Aceh, Nurleila, S.Pd., M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa.

Baca Juga :  Pendaftaran Duta Wisata Banda Aceh 2025 Resmi Dibuka

“Alhamdulillah, anak-anak kami sangat bangga dengan kedatangan tim Kejaksaan yang memberikan ilmu tentang hukum dan antikorupsi. Kami berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami materi yang disampaikan, serta menjadikannya bekal agar terhindar dari perbuatan yang tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun agama,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah guru dan staf SMK Negeri 1 Banda Aceh serta jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi dapat tertanam kuat di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Forikan Aceh Salurkan 5 Ton Ikan Segar untuk Masyarakat Aceh Tenggara

Daerah

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Polres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah dan Curhat

Daerah

Dugaan Korupsi di KEK Arun, Hari Ini Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dimintai Keterangan

Daerah

DPRK Banda Aceh Apresiasi Revitalisasi Taman Sari, Perencanaan Penataan RTH Mulai Dilelang

Daerah

Pemkab Aceh Barat Minta Warga Hormati Proses Hukum Sengketa HGU

Daerah

Satlantas Polres Bener Meriah Edukasi Pengendara Lewat Brosur di Operasi Patuh Seulawah 2025

Daerah

Bunda PAUD Aceh Jemput Anak Usia Dini ke Sekolah di Pelosok Aceh Tengah

Daerah

D’ Upes Band Polres Aceh Tengah Juara 1 Festival Band  Polda Aceh