Home / Parlementarial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Kanwil Kemenkum Aceh dan Baleg DPRA Perkuat Koordinasi Pembentukan Regulasi

mm Redaksi

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, dalam audiensi penguatan koordinasi dan kerja sama bidang legislasi di Banda Aceh, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, dalam audiensi penguatan koordinasi dan kerja sama bidang legislasi di Banda Aceh, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama melaksanakan audiensi dengan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di ruang kerja Badan Legislasi DPRA, Selasa (27/10/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh dengan Badan Legislasi DPRA, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di bidang hukum dan legislasi.

Baca Juga :  RKI Kuta Alam Gelar Sekolah Keluarga, Bahas Komunikasi dan Ketahanan Rumah Tangga

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih intensif serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menilai koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga legislatif daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan harmonisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan berbagai agenda legislasi di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dialog Daerah di Banda Aceh Bahas Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pembentukan Qanun

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, menyambut baik audiensi tersebut sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan dan membuka ruang koordinasi yang lebih konstruktif antara Badan Legislasi DPRA dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, LKPJ Wali Kota 2025 Resmi Diserahkan

Melalui audiensi ini, kedua pihak diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mendukung pembangunan hukum di Aceh, sehingga menghasilkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi IV DPRK Desak Regulasi Day Care Banda Aceh: Unit Pengawas Lintas Dinas dan Saluran Aduan Warga Cegah Kekerasan Anak

Parlementarial

TA Khalid Salurkan 30 Coolbox untuk Nelayan di Bireuen

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Parlementarial

DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya Fokus Pada Akses Publik

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas 12 Rancangan Qanun Prioritas dalam Proleg 2026

Parlementarial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Perkuat Majelis Taklim untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan Perubahan APBK 2026, Ini Rincian Anggarannya

Parlementarial

Irwansyah Dorong Pembangunan Sekolah di Deah Raya, Soroti Puluhan Anak Belum Tertampung