Home / Parlementarial

Selasa, 22 September 2026 - 18:52 WIB

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan Perubahan APBK 2026, Ini Rincian Anggarannya

mm Redaksi

DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani kesepakatan bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemko melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan yang dilakukan dalam rapat paripurna dewan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari masing – masing fraksi dewan pada Senin (21/09/2026) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Irwansyah ST ini turut didampingin Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan wakil Ketua II Musriadi. Dari eksekutif dihadiri lansung Walikota Banda Aceh, Illiza Saa”duddin Djamal dan Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, para SKPK Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyampaikan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan agar sumber daya publik digunakan secara bijaksana.

Baca Juga :  17 Majelis Taklim Kuta Alam Ikuti Reses Farid Nyak Umar, Bahas Penguatan Pendidikan Al-Qur’an

Menurutnya setiap kebijakan belanja perlu dilandasi kejelasan tujuan, ketepatan prioritas, dan orientasi pada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Pandangan akhir fraksi-fraksi yang disampaikan pada hari ini menjadi catatan penting sekaligus landasan moral dan politik bagi pemerintah kota dalam melangkah menjalankan kebijakan anggaran melalui rancangan qanun tentang perubahan apbk tahun anggaran 2026,” kata Irwansyah

Pada kesempatan itu dewan berharap agar setiap masukan, kritik, serta rekomendasi dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti secara bijaksana oleh pihak eksekutif demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota banda aceh.

Baca Juga :  Pandangan Fraksi Demokrat terhadap Perubahan APBK Banda Aceh 2026, Tekankan Kepentingan Masyarakat

Lebih lanjut Irwansyah menyampaikan dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran yang kurang lebih tiga bulan, kita perlu memastikan agar kesepakatan yang dicapai segera diterjemahkan ke dalam langkah pelaksanaan yang konkret.

“Kecepatan menjadi penting, namun harus berjalan seiring dengan ketelitian, kepatuhan, dan kualitas pelaksanaan. Pada akhirnya, yang kita kehendaki bukan sekadar selesainya proses penganggaran, melainkan terwujudnya pembangunan yang lebih responsif, pelayanan publik yang semakin baik, dan manfaat yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat,” ujarnya

Sementara itu Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal secara ringkas menyampaikan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini sebagai berikut : Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.568.776.482.829,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 256.799.927.055,- atau 19,57 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1.311.976.555.774,-

Baca Juga :  Malam Ini Mualem Terima Pena Emas, Sekda Nasir dan Dirut BAS Raih Award

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.578.660.138.691,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 259.483.582.917,- atau 19,67 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp. 1.319.176.555.774,-

“Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 12.683.655.862,- yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.800.000.000,-,” kata Illiza.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Teguhkan Komitmen Pengawalan Kebijakan di HUT ke-821 Kota

Parlementarial

DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementarial

DPRA Mulai Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Lampaui Target

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Integritas Kunci Pemerintahan Bersih dalam Rakor Bersama KPK RI

Aceh Besar

SMSI Aceh Besar Silaturahmi ke Ketua DPRK, Abdul Mufti: Media Punya Peran Strategis

Aceh Besar

Gebyar Ramadhan ke-24 Gampong Tumbo Baro Resmi Dibuka, DPRK Aceh Besar Tekankan Penguatan Iman Generasi Muda

Parlementarial

DPRA Tutup Masa Persidangan I dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perbanyak Ruang Usaha bagi Pelaku UMKM