Banda Aceh – Penggunaan kata sandi (password) yang kuat menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi akun dan data pribadi dari akses pihak yang tidak lberwenang. Masyarakat diimbau tidak menggunakan kata sandi sembarangan, tetapi menerapkan kombinasi karakter agar keamanan akun lebih terjaga.
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan kesadaran dalam menerapkan keamanan digital perlu terus ditingkatkan. Salah satunya melalui kebiasaan menggunakan kata sandi yang memenuhi standar keamanan.
Menurutnya, kata sandi sebaiknya terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter tertentu. Selain itu, pembaruan kata sandi secara berkala juga menjadi salah satu upaya untuk memperkuat perlindungan akun.
“Semakin sulit satu aplikasi untuk dimasuki, sebenarnya semakin baik. Misalnya, kata sandi harus terdiri dari huruf, angka, huruf besar, dan huruf kecil. Itu sebenarnya membuatnya lebih aman,” kata Asna, Senin (2/11/2026).
Namun, ia mengingatkan penggunaan kata sandi yang kuat tidak serta-merta menjamin keamanan akun sepenuhnya. Sebab, kerentanan keamanan informasi tidak hanya berasal dari sistem, tetapi juga dapat muncul akibat kelalaian pengguna.
Ia mencontohkan kebiasaan berbagi kata sandi dengan orang lain, menyimpan password secara otomatis pada perangkat yang digunakan bersama, hingga meninggalkan akun dalam keadaan aktif ketika perangkat tidak berada dalam pengawasan.
Berdasarkan wawancara yang pernah dilakukan Diskominfotik terhadap sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, kebiasaan berbagi kata sandi dan menyimpannya pada perangkat menjadi persoalan yang sering ditemukan. Tingkat kesadaran keamanan informasi dalam wawancara tersebut juga masih tergolong rendah.
Asna menilai, sebagian pengguna sebenarnya sudah mengetahui pentingnya menjaga keamanan data, tetapi belum konsisten menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari.
Selain keamanan akun, masyarakat juga perlu berhati-hati ketika membagikan dokumen identitas kepada pihak lain. Ia mencontohkan kebiasaan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada penyedia jasa fotokopi untuk membantu proses pendaftaran sekolah secara daring.
Menurutnya, data identitas yang diserahkan tanpa kehati-hatian berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk pengajuan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Karena itu, Asna menegaskan edukasi keamanan informasi dan perlindungan data pribadi harus terus dilakukan. (Adv)
Editor: Dahlan











