Home / Hukrim

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Sat Samapta Patroli, Bener Meriah Warga Aman dan Nyaman

mm Syaiful AB

Sat Samapta Polres Bener Meriah melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan gangguan keamanan pada Selasa (21/10/2025). dok. Polres Bener Meriah

Sat Samapta Polres Bener Meriah melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan gangguan keamanan pada Selasa (21/10/2025). dok. Polres Bener Meriah

Bener Meriah – Sat Samapta Polres Bener Meriah melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan gangguan keamanan pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dipimpin Kanit Patroli Sat Samapta Aiptu Mukhsin bersama lima personel.

Patroli menyasar pasar, tempat keramaian, objek vital, serta lokasi rawan gangguan Kamtibmas. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah aksi premanisme, tindak kriminalitas, dan potensi gangguan keamanan lainnya.

Baca Juga :  Ricuh di Kantor Perkim Aceh, Dua Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polda

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Zulkarnen, S.H., menegaskan patroli ini bersifat preventif. “Personel juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi Call Center 110 atau kantor polisi terdekat bila menemukan hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Selama patroli, tim berinteraksi dengan masyarakat untuk menampung keluhan dan aspirasi terkait keamanan di sekitar mereka. Hasilnya, situasi Kamtibmas di wilayah Polres Bener Meriah aman, kondusif, dan aktivitas warga tetap tertib.***

Baca Juga :  Ganja 2 Kg Tertahan di Bandara SIM, Polisi Telusuri Pemilik

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

PKL Musiman di Jembatan Peunayong Ditertibkan, Satpol PP WH Amankan Barang Dagangan

Hukrim

Joint Investigation Polres Lhokseumawe–Kodim 0103 Aceh Utara, Sindikat Curanmor Berhasil Dibongkar

Hukrim

Polda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel Sekolah

Hukrim

Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat
Pengguna Sabu Aceh Utara

Hukrim

Pengguna Sabu Aceh Utara Ditangkap, Resahkan Warga

Hukrim

Skandal Dana Beasiswa Rp10 Miliar Mandek, MATA Minta Polda Aceh Percepat Penanganan Kasus

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Bekuk Kurir Sabu 51,59 Gram di Jalan Banda Aceh–Medan

Hukrim

Rekonstruksi Aniaya Batita di Baby Preneur Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan