Banda Aceh – Sosok berpengalaman di bidang reserse, Kompol Parmohonan Harahap SH, resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh menggantikan AKP Donna Briadi. Penunjukan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditandatangani Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo.
“Benar, Kompol Harahap diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim sebagaimana Surat Telegram Kapolda Aceh,” ucap Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, Minggu (19/10/2025).
Kompol Harahap menggantikan AKP Donna yang kini menempati jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Lahir di Padangsidimpuan pada April 1976, Kompol Parmohonan Harahap dikenal sebagai perwira menengah yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penyidikan. Ia menamatkan pendidikan dasar di SDN 142451 Padangsidimpuan pada 1988, melanjutkan ke SMPN 5 Padangsidimpuan pada 1991, dan menyelesaikan SMEA Swasta Panca Darma Padangsidimpuan pada 1994.
Pendidikan kepolisiannya dimulai dari Seba pada 1996 dan Secapa pada 2007. Ia juga meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Abulyatama pada 2003.
Dalam perjalanan kariernya, Kompol Harahap telah menduduki berbagai jabatan strategis di jajaran Polda Aceh. Ia pernah menjabat Kasubbagdalgar Bagren Polres Aceh Tamiang (2014), Kasat Reskrim Polres Pidie (2015), Panit 1 Subdit VIP Ditpamobvit Polda Aceh (2019), serta Kasat Reskrim Polres Aceh Barat (2020).
Pada 2022, ia dipercaya menjadi Paur Bagjarlat SPN Polda Aceh dan Panit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh. Tahun berikutnya, ia menjabat Kanit 3 Subdit 1 dan Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh. Terhitung mulai 15 Oktober 2025, ia resmi dilantik sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.
Kompol Harahap juga aktif mengikuti pelatihan pengembangan, termasuk Dikbangspes Pama Dasar Intelijen pada 2015. Atas dedikasinya, ia menerima sejumlah tanda kehormatan, di antaranya Satyalancana Ksatrya Tamtama (2000), Satyalancana Kebaktian Sosial (2002), dan Satyalancana Pengabdian 24 tahun (2023).
Dengan pengalaman luas dan kiprah panjang di bidang reserse, Kompol Parmohonan Harahap diharapkan mampu memperkuat kinerja penyidikan serta pelayanan hukum Polresta Banda Aceh ke depan.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












