Home / Hukrim

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Zulhir Destrian Pantau Harga Beras, Pastikan Pedagang Patuhi HET

mm Redaksi

Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin, 25 Agustus 2025. dok. Polda Aceh

Kombes Zulhir usai melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin, 25 Agustus 2025. dok. Polda Aceh

BANDA ACEH – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, mengimbau pedagang untuk menjual beras sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, pedagang yang curang akan dikenai tindakan hukum.

Imbauan ini disampaikan usai melakukan pengecekan harga dan stok beras di pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh serta Aceh Besar, Senin lalu, 25 Agustus 2025.

Bahkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh turut mendampingi kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Biar Nggak Bingung, Begini Cara Bedain Pencurian Sama Penggelapan

Zulhir menjelaskan, pengecekan ini merupakan dukungan Polri terhadap program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Aceh. “Keberadaan beras dengan harga wajar penting untuk ketahanan pangan dan daya beli masyarakat,” ujarnya melalui rilis, Selasa, 26 Agustus 2025.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras, baik di tingkat distributor maupun pengecer, sehingga masyarakat bisa memperoleh beras sesuai HET.

Baca Juga :  Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Ia juga mengingatkan pemilik usaha agar tidak melakukan penimbunan atau permainan harga yang merugikan konsumen. “Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Zulhir.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan stok beras di pasar tradisional dan ritel modern di Banda Aceh dan Aceh Besar masih aman dan mencukupi. Pemantauan pun akan terus dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga.

Baca Juga :  Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

Zulhir mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan. Ia berharap koordinasi lintas sektor ini terus diperkuat agar harga dan ketersediaan beras tetap terjaga.

“Kami mengajak semua pihak menjaga harga beras tetap sesuai HET agar masyarakat tidak terbebani. Polri akan terus mengawal program pemerintah demi stabilitas pangan di Aceh,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri

Hukrim

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Hukrim

Kasus Korupsi Beasiswa Aceh 2021–2024, Negara Rugi Rp14 Miliar, Tiga Pejabat Jadi Tersangka

Hukrim

Cukup dari Rumah! Begini Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online

Hukrim

Dugaan Fitnah Penyiksaan Warga Binaan, Kalapas Sinabang Undang Komnas HAM Investigasi

Hukrim

Polisi Grebek Rumah di Bener Meriah, 3 Kg Ganja Diamankan

Hukrim

Tiga Tersangka Pencurian Diserahkan ke JPU, Berkas Perkara Dinyatakan P-21

Hukrim

Lima Kabupaten di Aceh terjadi Karhutla, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran