Home / Hukrim

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:49 WIB

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

Redaksi

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor. Foto: ist

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor. Foto: ist

Banda Aceh – Polsek Kuta Alam mengamankan satu unit sepeda motor diduga milik pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang gagal beraksi di jalan Seulanga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, menjelaskan, pelaku curanmor gagal melakukan aksinya karena ketahuan korban.

Baca Juga :  Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Korban Muhammad Aldicky, merupakan mahasiswa asal Kuta Meuligoe, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. “Sehingga dikejar dan meninggalkan satu unit sepeda motor milik pelaku,” jelas AKP Suriya.

Baca Juga :  Pangdam IM: Peredaran Barang Ilegal Ancam Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Wilayah.

Dari laporan warga sekitar pukul 02.30 WIB, anggota Opsnal Polsek Kuta Alam ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan barang-barang yang diduga milik pelaku berupa, satu unit sepeda motor merek Scoopy merah maron, sebuah kunci T, helm GM hitam dan sebuah jaket warna hijau muda.

Baca Juga :  Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Kapolsek Kuta Alam menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Petugas akan melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pemilik barang bukti yang sudah diamankan di Polsek,” tandas AKP Suriya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Penganiayaan

Hukrim

Luka Memar Termasuk Penganiayaan Ringan? Ini Penjelasan Hukumnya Lengkap!

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik
RJ

Hukrim

Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai

Hukrim

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025

Hukrim

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Hukrim

Kepala SD di Aceh Besar Jadi Korban Penipuan NPWP, Rp148 Juta Lenyap

Hukrim

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Polisi lakukan Pengejaran