Home / Aceh Besar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Narkoba, Pemkab Apresiasi Polres

mm Syaiful AB

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, menandatangani fakta integritas Kampung Bebas Narkoba, di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Kamis (23/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, menandatangani fakta integritas Kampung Bebas Narkoba, di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Kamis (23/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Aceh Besar atas peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Kamis (23/10/2025).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Aceh Besar atas inisiatif dan kerja sama dalam meluncurkan Kampung Bebas dari Narkoba ini. Program seperti ini sangat penting untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari pengaruh buruk narkoba,” terang Asisten I Sekdakab Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan AP, saat menghadiri kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Besar akan terus mendukung berbagai program pemberantasan narkoba yang digagas oleh kepolisian maupun BNNK Aceh Besar. Pemerintah juga mendorong setiap gampong agar membangun kesadaran kolektif dalam pencegahan dan rehabilitasi pengguna narkoba.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. Kampung Bebas Narkoba bukan hanya simbol, tapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan semua pihak – dari aparatur gampong hingga tokoh masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Atur Lalin Pagi Hari di Sekitar Sekolah Meulaboh untuk Cegah Kemacetan dan Kecelakaan

Sementara itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, SIK, MH menyebut, narkoba merupakan musuh negara karena dampaknya sangat merusak bagi fisik, mental, dan masa depan generasi bangsa.

“Barang ini sudah dinyatakan berbahaya. Jika masuk ke tubuh kita, baik melalui suntikan, hirupan, maupun cara lainnya, maka akan memengaruhi pikiran dan perilaku. Karena itu, kita semua wajib ikut berperan dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Kapolres mengungkap, hingga Oktober 2025 pihaknya telah mengungkap 44 kasus narkoba dengan 58 tersangka, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat 36 kasus.

“Artinya, kita telah berhasil menyelamatkan banyak generasi muda Aceh Besar dari bahaya narkoba. Namun keberhasilan ini tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Besar Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Lambheu

Dalam program Kampung Bebas Narkoba, masyarakat akan membentuk Satgas Anti Narkoba di tingkat gampong yang berperan memberikan edukasi, melakukan patroli lingkungan, serta menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami pastikan, masyarakat yang memberikan informasi akan dilindungi. Tujuan kita bukan menghukum, tetapi menyelamatkan,” tegas Kapolres.

Sementara Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Shobarmen S.I.K., M.H. yang hadir mewakili Kapolda Aceh menuturkan, deklarasi Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar simbol, tapi komitmen besar yang membutuhkan keberanian, kepedulian, dan konsistensi bersama.

“Narkoba telah menjadi musuh negara dan menjadi perhatian utama pemerintah, termasuk dalam salah satu poin Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pemberantasan narkotika secara menyeluruh,” katanya.

Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkoba sangat luas, tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masa depan bangsa.

“Tidak ada satu pun pengguna narkoba yang hidupnya menjadi makmur. Semua berakhir dengan penderitaan. Karena itu, kita harus melindungi anak-anak kita dari racun ini,” tegas Shobarmen dengan nada emosional.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Ia menambahkan, Satgas Anti Narkoba di gampong harus aktif melakukan sosialisasi, pendataan, patroli, serta membantu rehabilitasi warga yang terpapar.

“Satgas ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjadi sahabat masyarakat. Jangan takut melapor, karena tujuan kita adalah menyelamatkan, bukan menghukum,” jelasnya.

Shobarmen menekankan pentingnya keberlanjutan program agar tidak berhenti pada seremoni semata.
“Jangan sampai setelah launching, semangatnya padam. Tiga bulan ke depan kami akan turun lagi untuk melihat sejauh mana perkembangan Kampung Bebas Narkoba ini. Jika konsisten, saya yakin Aceh Besar bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tutupnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama dan pembagian sembako bagi masyarakat kurang mampu. Turut hadir Forkopimda Aceh Besar, BNNK, tokoh agama, perangkat gampong, serta warga setempat.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Pulo Aceh

Aceh Besar

Pulo Aceh Tak Tersinggung, Justru Dukung Teguran Bupati

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Seremoni Pelantikan, Diskusi Publik dan Muskerda PD KAMMI Aceh Besar Periode 2025–2027

Aceh Besar

PDAM Tirta Mountala Turun Langsung Cek Air Keruh di Baitussalam

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar Jaring 31 Pelanggar Busana Islami

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Gelar Kursus Pelatih Futsal Nasional bagi Guru Olahraga

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Pimpin Ziarah ke Makam Panglima Teuku Nyak Makam
Faris Dhamira

Aceh Besar

Faris Dhamira Bikin Bangga Aceh Besar di MTQ XXXVII

Aceh Besar

80 Nazhir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf Periode Kedua