Home / Aceh Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 23:46 WIB

Satpol PP-WH Aceh Besar Jaring 31 Pelanggar Busana Islami

mm Syaiful AB

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menggelar razia gabungan penegakan syariat islam berbusana islami, di Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/9/2025) sore. FOTO : MC Aceh Besar

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menggelar razia gabungan penegakan syariat islam berbusana islami, di Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (27/9/2025) sore. FOTO : MC Aceh Besar

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar razia busana islami di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Sabtu (27/9/2025) sore. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 31 pelanggar yang terdiri dari 12 laki-laki dan 19 perempuan.

Razia gabungan ini melibatkan Satpol PP dan WH Aceh, Pomdam Iskandar Muda, serta Polresta Banda Aceh. Kegiatan tersebut merupakan penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya Pasal 13 mengenai kewajiban berbusana islami.

Baca Juga :  Pangdam IM Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi, mengatakan para pelanggar hanya diberikan pendataan dan pembinaan dini di lokasi.

“Saat ini kita hanya melakukan pendataan dan pembinaan dini secara langsung di lokasi razia. Namun jika ke depan mereka masih melanggar, maka akan kami limpahkan ke Kantor Satpol PP dan WH di Jantho untuk pembinaan lebih lanjut dengan memanggil orang tua atau wali pelanggar,” ujar Salmawati.

Baca Juga :  Trans Koetaradja Resmi Buka Rute Baru Simpang Mesra–Kajhu, Gratis untuk Masyarakat

Ia menegaskan, razia bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat lebih sadar menjaga marwah Aceh sebagai daerah pelaksana Syariat Islam.

“Kami berharap masyarakat Aceh Besar semakin peduli dan ikut menjaga marwah daerah ini sebagai wilayah yang menegakkan Syariat Islam dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” katanya.

Baca Juga :  Balon Keuchik di Sukamakmur Wajib Ikuti Uji Baca Al-Qur’an

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) yang menekankan pentingnya penguatan Syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam aspek busana di ruang publik.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa, yang juga sebagai bentuk pengawasan dan penegakan syariat Islam. Kita juga berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi ketentuan syariat Islam ini, karena ini juga bagian dari upaya untuk melindungi generasi dan menjaga identitas islami di tengah masyarakat,” pungkas Salmawati.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Konsisten Kawal Inflasi

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Dukung Lahirnya Komunitas Peduli Etnik Aceh
MTQ

Aceh Besar

Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Aceh Besar

Aceh Besar Gelar Webinar Internasional, 203 Guru PJOK Ikuti Program Peningkatan Pembelajaran Aktif

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan 7 Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks di Darul Imarah

Aceh Besar

HUT ke-80 Persit, Ketua TP-PKK Aceh Besar Tinjau Lomba Posyandu Cempaka Rindam IM

Aceh Besar

KPI Aceh Dinilai Bergeser, Kini Ikut Awasi Handphone ASN