Home / Hukrim

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Ganja 2 Kg Tertahan di Bandara SIM, Polisi Telusuri Pemilik

mm Syaiful AB

Ganja seberat 2 Kg lebih atau 2.060 gram itu diketahui oleh operator X-Ray Avsec API. dok. Polresta Banda Aceh

Ganja seberat 2 Kg lebih atau 2.060 gram itu diketahui oleh operator X-Ray Avsec API. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh sedang menyelidiki kepemilikan narkotika jenis ganja kering seberat 2 Kg lebih yang ditemukan di gudang Cargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Minggu (19/10/2025).

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan operator X-Ray Avsec API, Fitriadi, sekitar pukul 06.30 WIB terhadap salah satu paket kiriman milik jasa ekspedisi kargo. Paket diperiksa secara manual di hadapan personel TNI AU Lanud Blang Bintang.

Baca Juga :  Modus Baru IKN Terungkap, Jumlah Korban Capai 30 Orang, Berikut Kronologinya

“kami sedang menelusuri kepemilikan ganja itu. Narkoba tersebut dikirim oleh pengirim berinisial SU dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Paket rencananya akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ–CGK,” jelas Kasatresnarkoba AKP Rajabul Asra, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Dua Pemuda Aceh Utara Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warung Kopi Keliling

Pemeriksaan menunjukkan bungkusan berisi ganja dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus lagi dengan karung hijau.

Baca Juga :  Polres Aceh Utara Ringkus Dua Tersangka Curanmor, Satu Penadah Ikut Diamankan

“Sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering temuan di Bandara SIM itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Daerah

Jembatan Pante Pirak Jadi Fokus Patroli, Satpol PP WH Tindak PKL dan Aktivitas Malam

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pembacokan dan Perampasan Motor

Hukrim

Satlantas Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli, 10 Pelanggar Ditindak di Jalur Meulaboh–Calang

Hukrim

MK Didesak Tolak Permohonan Uji Materi Pasal 44 UU Zakat

Hukrim

Polres Lhokseumawe Patroli Malam Cegah Aksi Kejahatan

Hukrim

Satlantas Banda Aceh Imbau Pengemudi Gunakan Safety Belt saat Operasi Patuh Seulawah 2025

Hukrim

Polres Aceh Utara Ringkus Dua Tersangka Curanmor, Satu Penadah Ikut Diamankan

Hukrim

Polda Aceh Tangkap Pelaku Perdagangan Organ Harimau Sumatera di Nagan Raya