Home / Hukrim

Kamis, 25 September 2025 - 09:00 WIB

Warga Gerebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Aceh Utara

mm Syaiful AB

Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda berinisial TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Selasa dini hari (23/9/2025). dok. Polres Aceh Utara

Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda berinisial TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Selasa dini hari (23/9/2025). dok. Polres Aceh Utara

Aceh Utara – Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Selasa dini hari (23/9/2025).

Keduanya diserahkan ke Polsek Matangkuli lantaran diduga hendak melakukan pesta sabu bersama tiga pria lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Warga juga mengamankan satu paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap dari lokasi kejadian.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, pemeriksaan awal menunjukkan In dan TS mengaku datang bersama tiga pria berinisial R, I, dan P. Mereka berencana mengisap sabu di rumah tersebut, namun belum sempat digunakan karena digerebek warga.

Baca Juga :  Cukup dari Rumah! Begini Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online

“Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In ini merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang berhasil kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ungkap AKP Bambang, dilansir dari laman resmi Polres Aceh Utara, Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Rumah tempat kejadian merupakan kediaman nenek dari I. Sedangkan P adalah teman dekat I yang juga ikut melarikan diri.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan In dan TS positif mengonsumsi sabu. Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga pria yang buron masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Sadisnya Pria Aceh Bacok Sepupu hingga Paman, 5 Orang Tewas

Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas memberikan apresiasi kepada warga yang bertindak cepat. “Warga bersikap sigap namun tetap tertib tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dan menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Keterangan Foto: Petugas Satreskrim Polres Bener Meriah saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.(Dok/Ist)

Hukrim

Satreskrim Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka Kasus Penggelapan ke Kejari 

Hukrim

IRT Asal Montasik Ditangkap di Banda Aceh, Diduga Gelapkan Mobil Rental dan Tukar dengan Sabu
Meninggal di Lokasi Kerja

Hukrim

Buruh Bangunan Asal Banda Aceh Meninggal di Lokasi Kerja

Hukrim

Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri

Hukrim

Polsek Permata Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas di Bener Meriah

Daerah

Oknum Polisi di Pidie Tembak Warga Penyandang ODGJ, Keluarga Ngadu ke Haji Uma

Hukrim

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Hukrim

Kasus Korupsi Rp6,9 M, Eks Kadis PUPR Jadi Tersangka