Home / Hukrim

Kamis, 25 September 2025 - 09:00 WIB

Warga Gerebek Janda dan Pemuda Diduga Hendak Pesta Sabu di Aceh Utara

mm Syaiful AB

Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda berinisial TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Selasa dini hari (23/9/2025). dok. Polres Aceh Utara

Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda berinisial TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Selasa dini hari (23/9/2025). dok. Polres Aceh Utara

Aceh Utara – Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Selasa dini hari (23/9/2025).

Keduanya diserahkan ke Polsek Matangkuli lantaran diduga hendak melakukan pesta sabu bersama tiga pria lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Warga juga mengamankan satu paket kecil sabu dan seperangkat alat hisap dari lokasi kejadian.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, pemeriksaan awal menunjukkan In dan TS mengaku datang bersama tiga pria berinisial R, I, dan P. Mereka berencana mengisap sabu di rumah tersebut, namun belum sempat digunakan karena digerebek warga.

Baca Juga :  Cukup dari Rumah! Begini Cara Perpanjang STNK Tahunan Secara Online

“Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In ini merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang berhasil kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ungkap AKP Bambang, dilansir dari laman resmi Polres Aceh Utara, Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Rumah tempat kejadian merupakan kediaman nenek dari I. Sedangkan P adalah teman dekat I yang juga ikut melarikan diri.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan In dan TS positif mengonsumsi sabu. Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga pria yang buron masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Sadisnya Pria Aceh Bacok Sepupu hingga Paman, 5 Orang Tewas

Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas memberikan apresiasi kepada warga yang bertindak cepat. “Warga bersikap sigap namun tetap tertib tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dan menyerahkan proses penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Permata Gelar Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas di Bener Meriah

Hukrim

Masyarakat Aceh Serahkan Senjata Sisa Konflik Secara Sukarela

Hukrim

Pengadilan Negeri Padang Tolak Pra Peradilan Tersangka Beny Saswin Nasrun Terkait Rp17,55 Miliar

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Rp404 Juta ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Daerah

Gugatan Anak terhadap Ibu soal Hibah Tanah di Banda Aceh Digugurkan Hakim

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di Langsa

Hukrim

Modus Baru IKN Terungkap, Jumlah Korban Capai 30 Orang, Berikut Kronologinya

Hukrim

7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya