Home / Hukrim

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Buruh Bangunan Asal Banda Aceh Meninggal di Lokasi Kerja

mm Redaksi

Seorang warga Gampong Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, SM (51) ditemukan meninggal dunia dalam salah satu rumah milik warga di Gampong Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Sabtu (18/10/2025) sore. dok. Polresta Banda Aceh

Seorang warga Gampong Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, SM (51) ditemukan meninggal dunia dalam salah satu rumah milik warga di Gampong Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Sabtu (18/10/2025) sore. dok. Polresta Banda Aceh

Aceh Besar – Seorang buruh bangunan bernama SM (51), warga Gampong Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah milik warga di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Sabtu (18/10/2025) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, AKP Winarto, membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

“Benar, korban SM ditemukan tergeletak di dalam rumah yang sedang dibangun bersama rekan lainnya Sabtu sore,” ucap AKP Winarto dalam rilisnya, Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurut keterangan saksi, Nur Habibi dan Muhammad Isa, korban terakhir terlihat sedang mengaduk semen untuk pemasangan keramik di kamar utama rumah. Biasanya, mereka beristirahat sambil minum kopi bersama, namun pada hari kejadian, korban tidak terlihat bergabung.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

“Disaat para saksi ingin mengetahui posisi korban, terlihat SM tergeletak di lantai dengan kondisi mengeluarkan darah dari hidung di samping rumah yang sedang dibangun tersebut,” tambah mantan Wakasatreskrim Polresta Banda Aceh itu.

Setelah melihat kondisi korban, para saksi segera melapor ke Polsek Krueng Barona Jaya. Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban.

Baca Juga :  Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi. Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan dan tidak mengajukan permintaan visum.

“Mayat tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan fardhu kifayah,” pungkas AKP Winarto.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasatpol PP/WH Banda Aceh: Penanganan Perkara Pelanggaran Syariat Sesuai Ketentuan Hukum

Hukrim

SAPA: Pungutan Sekolah Rugikan Masyarakat Miskin, Komite Harus Diusut dan Dibubarkan
Seulawah

Hukrim

Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Barat, 23 Pengendara Kena Tilang

Hukrim

Kapolresta Banda Aceh Bentuk Tim URC Presisi Tangkal Kejahatan Jalanan

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap 6 Terduga Pelaku Penculikan di Aceh Besar

Hukrim

Keponakan Pemilik Toko Mas Diduga Gelapkan Emas Lebih 2 Kilogram, Kini Berstatus DPO

Aceh Besar

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Wisnu Murtopo Jabat Kajari Aceh Besar

Hukrim

Pelaku Penembakan di Lhokseumawe Ditangkap, Empat Buron