Home / Hukrim

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Buruh Bangunan Asal Banda Aceh Meninggal di Lokasi Kerja

mm Redaksi

Seorang warga Gampong Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, SM (51) ditemukan meninggal dunia dalam salah satu rumah milik warga di Gampong Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Sabtu (18/10/2025) sore. dok. Polresta Banda Aceh

Seorang warga Gampong Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, SM (51) ditemukan meninggal dunia dalam salah satu rumah milik warga di Gampong Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, Sabtu (18/10/2025) sore. dok. Polresta Banda Aceh

Aceh Besar – Seorang buruh bangunan bernama SM (51), warga Gampong Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah milik warga di Gampong Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Sabtu (18/10/2025) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, AKP Winarto, membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

“Benar, korban SM ditemukan tergeletak di dalam rumah yang sedang dibangun bersama rekan lainnya Sabtu sore,” ucap AKP Winarto dalam rilisnya, Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurut keterangan saksi, Nur Habibi dan Muhammad Isa, korban terakhir terlihat sedang mengaduk semen untuk pemasangan keramik di kamar utama rumah. Biasanya, mereka beristirahat sambil minum kopi bersama, namun pada hari kejadian, korban tidak terlihat bergabung.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

“Disaat para saksi ingin mengetahui posisi korban, terlihat SM tergeletak di lantai dengan kondisi mengeluarkan darah dari hidung di samping rumah yang sedang dibangun tersebut,” tambah mantan Wakasatreskrim Polresta Banda Aceh itu.

Setelah melihat kondisi korban, para saksi segera melapor ke Polsek Krueng Barona Jaya. Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban.

Baca Juga :  Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi. Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan dan tidak mengajukan permintaan visum.

“Mayat tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan fardhu kifayah,” pungkas AKP Winarto.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat

Daerah

Pangdam IM: Peredaran Barang Ilegal Ancam Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Wilayah.

Hukrim

Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, 9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Disidang

Hukrim

Operasi Patuh 2025 Dimulai 14 Juli, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

Hukrim

Suami Tewas, Istri Kritis dalam Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah

Hukrim

34.321 Konten Judi Daring Diblokir, Modus Baru Gunakan QRIS UMKM Terungkap

Hukrim

Tom Lembong Diperiksa, Klaim Tak Rugikan Negara dalam Kasus Gula

Hukrim

Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Cs Kembali Jadi Tersangka