Aceh Besar – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), menghadiri grand opening PT. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Ingin Jaya di kantor pusat bank tersebut, Senin (1/9/2025).
Dimana, peresmian ditandai dengan pemotongan pita sebagai momentum bersejarah transformasi dari bank konvensional menjadi bank syariah dengan tema “Jembatan Menuju Kesejahteraan dan Kebangkitan Ekonomi Syariah”.
Dalam sambutannya, Syech Muharram menyampaikan apresiasi atas langkah PT. BPR Ingin Jaya yang resmi beralih ke sistem syariah. Ia menekankan bahwa perubahan ini harus diiringi penerapan prinsip syariah secara nyata, bukan sekadar formalitas.
“Saya berharap, semoga saja bukan hanya namanya syariah, tetapi sistemnya juga benar-benar syariah. Jangan hanya berganti papan nama, tetapi operasionalnya tetap konvensional. Masyarakat tentu menunggu bukti nyata,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Bupati juga menegaskan pentingnya pelayanan dan strategi pemasaran bagi keberhasilan perbankan. “Maju mundurnya sebuah bank itu sangat tergantung pada pelayanan dan marketingnya. Marketing itu ada dua, yang pertama marketing pemberian, dan yang kedua marketing penerimaan. Jika dua-duanya berjalan baik, insyaAllah bank akan berkembang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar praktik pembiayaan benar-benar sesuai syariah. “Jangan kreditkan uang kepada nasabah, tapi kreditkan barangnya. Pihak bank belilah barang sesuai kebutuhan nasabah, lalu nasabah mencicil barang itu. Dengan begitu, sistemnya sesuai syariah, tidak terjebak pada praktik riba,” tegasnya.
Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir S.Sos., MM., menambahkan bahwa transformasi ini sejalan dengan regulasi daerah. “Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah menjadi payung hukum yang jelas bagi seluruh lembaga keuangan di Aceh untuk bertransformasi. Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah PT. BPR Ingin Jaya ini, dan kami berharap bank ini dapat menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi masyarakat, terutama di tingkat bawah,” katanya.
Direktur PT. BPR Syariah Ingin Jaya, Hilmiati, S.E., menyebut transformasi ini sebagai hasil perjuangan panjang. “Hari ini menjadi babak baru bagi kami. Dari sebelumnya PT. Bank BPR Ingin Jaya menjadi PT. Bank BPR Syariah Ingin Jaya. Perubahan ini bukan sesuatu yang instan, tetapi melalui proses administrasi panjang yang melibatkan OJK, Pemerintah Aceh, hingga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya.
Sejak berdiri pada 14 Juli 1992, BPR Ingin Jaya melayani masyarakat dalam sistem konvensional. Namun, per 1 September 2025, bank ini resmi sepenuhnya menerapkan sistem syariah. “Ini bukan sekadar perubahan label, tetapi komitmen kami untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah secara menyeluruh, sehingga keberadaan bank ini bisa benar-benar menjadi jembatan menuju kesejahteraan masyarakat,” tambah Hilmiati.
Pengawas OJK Perwakilan Aceh, Firman Otto Armando, menyebut transformasi ini sebagai langkah besar perbankan di Aceh. “Proses beralih dari konvensional ke syariah tentu tidak mudah, banyak tahapan yang harus dilewati. Namun, hari ini kita melihat hasilnya. Kehadiran BPR Syariah Ingin Jaya bukan hanya sekadar momentum seremonial, melainkan bukti nyata komitmen untuk menggerakkan ekonomi syariah di Aceh,” jelasnya.
Firman optimistis BPR Syariah Ingin Jaya mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. “Kami percaya, bank ini akan berkontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi, khususnya sektor UMKM yang menjadi tulang punggung masyarakat Aceh. Semoga dengan sistem syariah yang benar-benar diterapkan, bank ini bisa menjadi contoh bagi lembaga keuangan lainnya,” pungkasnya.
Acara grand opening ini turut dihadiri Plt Ketua PMI Aceh Besar yang juga Anggota DPRA, Dr. Ansari Muhammad, S.Pt., M.Si., Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama, Andri Wardani, Camat Ingin Jaya Al Mubarak Akbar, S.STP., M.M., Forkopimcam Ingin Jaya, serta jajaran pejabat terkait lainnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB