Home / Aceh Besar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:27 WIB

Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal

mm Syaiful AB

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris memimpin rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (3/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris memimpin rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Kabupaten Aceh Besar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Jumat (3/10/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi membentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at (3/10/2025). Rapat ini dipimpin Bupati H. Muharram Idris (Syech Muharram) dan didampingi Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil. Hadir pula Sekdakab Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., sejumlah kepala OPD, kabag, serta tim asistensi Bupati.

Bupati Muharram menegaskan pembentukan tim ini sebagai langkah mendesak sesuai Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/Instr/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Nonperizinan usaha sektor sumber daya alam. Ia menekankan pemerintah tidak akan menoleransi aktivitas tambang tanpa izin.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Besar Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Lambheu

“Penertiban harus terpadu, melibatkan lintas sektor, agar tidak ada aktivitas tambang yang merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan. Pemerintah akan menindak tegas praktik tambang ilegal agar Aceh Besar tetap terjaga alamnya dan masyarakatnya terlindungi,” tegas Syech Muharram.

Bupati juga menyoroti dampak pertambangan ilegal, seperti kerusakan lingkungan, potensi banjir dan longsor, kerusakan infrastruktur, hingga konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Ia menegaskan pemerintah hadir untuk memberi kepastian hukum sambil mendorong investasi pertambangan legal yang sesuai peraturan, yang dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan menambah PAD.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan 7 Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks di Darul Imarah

Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil menambahkan, penertiban tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sosialisasi aturan akan diperkuat agar warga memahami bahaya tambang ilegal dan mendukung langkah penertiban.

Tim Terpadu Penertiban Tambang Aceh Besar akan bertugas menegakkan syariat Islam, menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, melakukan inspeksi lapangan, menertibkan penggunaan ruang sesuai RTRW, serta penertiban aset daerah. Jika ditemukan pelanggaran, tim berhak merekomendasikan penghentian aktivitas.

Baca Juga :  Buka Turnamen Sepak Bola, Syech Muharram Minta Pemain Junjung Tinggi Sportifitas dan Tegakkan Syariat Islam Dalam Berolahraga

Dengan terbentuknya tim ini, Pemkab Aceh Besar menargetkan langkah nyata, mulai dari pendataan ulang lokasi tambang, peningkatan pengawasan, hingga tindakan tegas terhadap pertambangan ilegal. Pemerintah berharap keberadaan tim menjadi tonggak penting dalam menata sektor pertambangan, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pelantikan KNA Banda Aceh–Aceh Besar, Syech Muharram Tekankan Persatuan dan Kebersamaan

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan PGRI, Dorong Sekolah Nyaman dan Pelestarian Bahasa Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Pilchiksung Garot Kondusif, Ini Hasil Perhitungan Ulang Suara

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Pimpin Rakor Humas OPD untuk Tingkatkan Koordinasi Media dan Informasi Publik

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Gala Dinner Pembukaan MTQ XXXVII Aceh di Pidie Jaya

Aceh Besar

Bunda PAUD Aceh Besar Luncurkan Tiga Program Unggulan di TK Negeri Pembina Lhoknga

Aceh Besar

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Aceh Besar: Jabatan Amanah, Bukan Kepentingan Pribadi

Aceh Besar

Perkuat Peran Keluarga dan PAUD, 16 Ketua TP PKK Gampong Seulimuem Resmi Dilantik