Home / Hukrim

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi

mm Syaiful AB

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah. dok. Polda Aceh

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah. dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana aman dan damai di Tanah Rencong, serta tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Menurutnya, rasa aman akan tercipta bila semua pihak menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan adab yang menjadi bagian dari kearifan lokal Aceh.

“Masyarakat Aceh sejak dahulu dikenal menjunjung tinggi adat dan adab. Kita punya filosofi ‘Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana’. Semua itu menegaskan pentingnya hidup tertib dan damai. Inilah yang perlu terus kita jaga,” ujar Marzuki Ali Basyah, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Dewan Pers Wajibkan 9 Media Siber Kepri Minta Maaf ke Ady Pawennari

Abituren Akabri 1991 itu menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga seluruh masyarakat. Marzuki meminta agar masyarakat tetap tenang dan jernih dalam menyikapi aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah maupun di Jakarta.

“Bila memang mengharuskan untuk melakukan aksi, lakukanlah dengan cara-cara yang baik dan saling menghormati, sehingga terhindar dari gesekan yang tidak perlu. Kita buktikan bahwa Aceh adalah Bumi Serambi Mekah yang tetap menjunjung tinggi etika dan adab,” tambahnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan Disertai Curanmor di Bengkulu

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang memecah belah persaudaraan. Informasi yang belum diverifikasi dapat memicu keresahan di masyarakat.

“Mari semua masyarakat Aceh agar terus merawat kebersamaan, menolak segala bentuk provokasi, dan menjadikan Aceh sebagai contoh daerah yang damai, religius, serta beradab,” katanya.

Selain itu, Marzuki menegaskan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar polisi menindak tegas, profesional, dan terukur terhadap aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan, termasuk merusak fasilitas negara.

Baca Juga :  Mengenal Perbedaan Pelanggaran HAM Biasa dan Pelanggaran HAM yang Berat

“Kami berkomitmen, setiap langkah yang dilakukan di lapangan bersifat tegas dan profesional, serta sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan melindungi keselamatan masyarakat, anggota, markas komando, asrama, serta fasilitas publik agar situasi tetap aman kondusif,” ujarnya.

Bahkan, Polda Aceh menegaskan tetap menghormati kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat dan aspirasi.***

Editor: DahlanReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

SAPA Soroti Kemenag Aceh yang Dinilai Abai Tindak Pungli di Madrasah

Hukrim

KPK Panggil Dewan Gubernur BI & Sekretaris Fraksi PDIP di Kasus CSR

Hukrim

Polresta Banda Aceh Bekuk Pemuda Bireuen Curi ATM Sahabat Rp94 Juta, Uang Dipakai Motor dan Judi Online

Hukrim

Dewan Pers Wajibkan 9 Media Siber Kepri Minta Maaf ke Ady Pawennari

Hukrim

Polres Aceh Utara Terima Kunjungan Tim Stamarena Polri untuk Verifikasi Pelayanan Publik

Hukrim

Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Kepri Dibekuk, Rugikan Korban Rp16,8 Miliar

Hukrim

Polresta Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan di Lhoong, Pelaku Kabur ke Sumut Usai Tikam Adik Ipar

Hukrim

Kasus Korupsi Rp6,9 M, Eks Kadis PUPR Jadi Tersangka