Home / Daerah / Hukrim

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan Polisi

mm Rahmat Ramadhan

Personel Satreskrim Polres Aceh Tengah saat mengamankan pelaku FW (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di 
bawah umur Jadi Pribadi Unggul. Foto: Dok. Rahmat Ramadhan/Acehnow

Personel Satreskrim Polres Aceh Tengah saat mengamankan pelaku FW (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur Jadi Pribadi Unggul. Foto: Dok. Rahmat Ramadhan/Acehnow

Takengon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (1/7/2025) mengamankan seorang laki-laki inisial FW (24) warga Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, diduga melakukan Tindak Pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan, penangkapan terhadap FW setelah Keluarga korban resmi melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Selasa (2/7/2025), sesuai LP/B/121/VII/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH tanggal 02 Juli 2025.

Baca Juga :  Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

“Dalam laporan tersebut, Keluarga korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan Seksual terhadap adiknya sebut saja Mawar (16).

Kata Iptu Deno, dari hasil pemeriksaan keluarga dari korban, Adik iparnya tidak pulang kerumah selama 6 (enam) hari, dimana terakhir kali Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban di jemput oleh pacarnya pamit jalan-jalan ke Danau, sejak itu korban tidak kembali kerumah.

Baca Juga :  Aturan Pajak Banda Aceh, Bebas hingga Pengurangan 75%

Sambung Deno, Korban di temukan oleh keluarganya pada Selasa (1/7/2025) berada di rumah Pelaku FW, Dimana usai jalan-jalan korban di turunkan oleh sang pacar di persimpangan menuju rumah korban, saat itu bertemu dengan FW, selanjutnya mengajak korban kerumahnya dan dilecehkan, sehingga korban tidak berani pulang kerumah.

Baca Juga :  Ketua Forikan Aceh Serahkan 8,1 Ton Ikan Segar untuk Masyarakat Aceh Tengah

Mendengar pengakuan korban, Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa pelecehan tersebut ke Polres Aceh Tengah.

Saat ini, pelaku FW telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E., M.Si. dalam siaran persnya. Selasa (15/7/2025).

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Perkuat Literasi Kebencanaan, Museum Tsunami Aceh Gandeng Pascasarjana Unmuha

Daerah

Bimtek Pimpinan, Anggota DPRA dan DPRK se-Aceh Tahun 2026 di Bireuen

Daerah

Plt. Sekda Bener Meriah Kukuhkan Paskibraka HUT RI ke-80

Daerah

Komisi III DPRK Minta Pemko Banda Aceh Anggarkan Dana untuk Perawatan Rusunawa
RJ

Hukrim

Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai

Daerah

Pemkab Asahan dan BULOG Salurkan 835 Ton Beras untuk 41.771 KPM

Daerah

Marwis Sawal Calon Kepala Desa Kuta Baru, Usung Visi Membangun Desa Mandiri dan Sejahtera

Hukrim

Warga Diajak Lawan Pungli, Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk dan Edukasi