Home / Hukrim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Polres Bener Meriah Ciduk Tiga Pengedar Sabu dalam Operasi Dini Hari

mm Redaksi

Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan mengamankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda. Dok. Polres Bener Meriah

Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan mengamankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda. Dok. Polres Bener Meriah

BENER MERIAH – Upaya Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi dini hari, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan mengamankan tiga pelaku di dua lokasi berbeda.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna narkoba berinisial A di Desa Karang Jadi, Kecamatan Timang Gajah. Dari hasil interogasi, A mengaku mendapatkan sabu seberat brutto 0,5 gram dari seorang pengedar bernama DRM.

Baca Juga :  Penyitaan Kendaraan Karena Tunggakan Cicilan: Ketahui Prosedur dan Hak Anda

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO dan Kanit langsung bergerak ke Desa Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam. Di sebuah rumah di desa itu, petugas meringkus dua tersangka lainnya, yaitu DRM (28), warga Desa Kung, dan IS (30), wiraswasta asal Desa Kala Pegasing. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga :  Kerugian Negara Pada Khasus Tata Kelola Minyak Meningkat Jadi Rp 285 Triliun

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 5 paket sabu seberat brutto 9,2 gram
  • 22 plastik klip kosong
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam BL 4727 KAR
  • 2 unit handphone iPhone (hitam dan putih)
Baca Juga :  Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

“Kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah milik mereka. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Heri.

Kapolres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Ini komitmen, bukan sekadar slogan,” tegas AKBP Aris Cai Dwi Susanto.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

RJ

Hukrim

Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai
Razia Balap Liar

Hukrim

Razia Balap Liar Ganggu Jumat, Petugas di Lhokseuma Sisir Waduk

Hukrim

Warga Banda Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga 3 Hari
Penganiayaan

Hukrim

Luka Memar Termasuk Penganiayaan Ringan? Ini Penjelasan Hukumnya Lengkap!

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Bekuk Kurir Sabu 51,59 Gram di Jalan Banda Aceh–Medan

Hukrim

Zulhir Destrian Pantau Harga Beras, Pastikan Pedagang Patuhi HET

Hukrim

Kapolda Aceh: Pengedar Narkoba akan Dijerat dengan TPPU untuk Beri Efek Jera

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa