Home / Politik

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:23 WIB

Kemenag Tekankan Pentingnya Teknologi Image Processing dalam Rukyatulhilal di Forum MABIMS 2025

mm Redaksi

Forum MABIMS di Kuala Lumpur. Dok. Kemenag RI

Forum MABIMS di Kuala Lumpur. Dok. Kemenag RI

KUALA LUMPUR — Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menekankan urgensi dan relevansi penggunaan teknologi image processing dalam proses rukyatulhilal. Hal itu disampaikannya dalam forum Muzakarah Falak Peringkat MABIMS Tahun 2025 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (24/7/2025).

Menurut Arsad, image processing atau pengolahan citra merupakan bentuk kemajuan teknologi astrofotografi yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas visual hilal. Teknologi ini membantu memperjelas citra hilal dengan meningkatkan kontras atau melalui teknik penumpukan gambar (stacking), sehingga hasil pengamatan lebih mudah dianalisis secara ilmiah.

“Teknologi ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan rukyat secara langsung, melainkan memperkuatnya secara visual dan objektif,” ujar Arsad di hadapan peserta forum MABIMS.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Ia menjelaskan empat metode utama dalam pengolahan citra untuk rukyatulhilal, yaitu penyesuaian kontras satu citra, pengolahan kontras beberapa citra secara konsisten, serta penumpukan gambar dengan atau tanpa kalibrasi.

Dari sisi syariat, lanjut Arsad, penggunaan alat bantu dalam rukyat bukanlah hal baru. Ia mengutip pendapat ulama klasik seperti al-Syarwani dan Bakhit al-Muthi’i yang membolehkan pemanfaatan alat bantu seperti kaca pembesar atau teropong, selama objek yang dilihat merupakan hilal secara langsung, bukan pantulan atau hasil rekayasa.

Senada dengan itu, para ulama kontemporer seperti Ma’ruf Amin dan Huzaemah T. Yanggo turut mendukung penggunaan teknologi dalam pelaksanaan ibadah, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.

Baca Juga :  Menag dan Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Pendidikan bagi Santri

“Syariat hadir untuk memudahkan, bukan menyulitkan. Maka selama teknologi membantu kejelasan, itu patut diadopsi,” tegas Arsad.

Kementerian Agama menilai, teknologi image processing sangat penting untuk mendukung objektivitas kesaksian rukyatulhilal. Dalam sistem tradisional, kesaksian hanya mengandalkan pengakuan saksi yang disumpah, yang bersifat subjektif. Dengan adanya visual berupa gambar hasil pemrosesan, hasil rukyat dapat diuji dan diverifikasi secara terbuka dan ilmiah.

“Dengan gambar, kesaksian tidak hanya lebih kredibel, tetapi juga dapat dianalisis bersama secara ilmiah dan terbuka,” tambahnya.

Arsad juga mengutip kaidah fikih al-surah ka al-syahid (gambar setara dengan saksi), serta prinsip bahwa sesuatu yang dapat ditetapkan melalui pengamatan langsung juga dapat ditetapkan melalui bukti kuat lainnya.

Baca Juga :  Darwati A. Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil pengolahan citra tetap harus disertai kesaksian yang sah dan tunduk pada keputusan sidang isbat. Prinsip kehati-hatian dan pendekatan ilmiah yang meminimalkan keraguan sangat dianjurkan guna menghindari spekulasi dalam penetapan awal bulan kamariah.

Melalui forum MABIMS, Arsad berharap pemanfaatan teknologi seperti image processing dapat menjadi jalan tengah dalam dinamika rukyatulhilal serta mempererat kerja sama antarnegara di kawasan Asia Tenggara.

“Dengan menggabungkan prinsip syariat dan inovasi teknologi, kita tidak hanya menjaga kesucian ibadah, tetapi juga membangun harmoni regional,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Delegasi IIS Telusuri Simbol Toleransi Jakarta
Kado Hari Santri

Politik

Kado Hari Santri, Izin Ditjen Pesantren Segera Terbit

Politik

Eddy Soeparno Bela Strategi Diplomasi Presiden Prabowo Hadapi Tarif Trump 32 Persen

News

Gubernur Mualem Serahkan Remisi, Ribuan Napi Aceh Dapat Pengurangan Hukuman

Politik

Dosen UIN KHAS Jember Paparkan Peran Pemimpin Agama di Konferensi Internasional Belanda

Politik

SAPA Soroti Pengadaan Mobil, Fasilitas Mewah dan Perjalanan Dinas DPRA Mencapai 140 Miliar

Parlementarial

Langkah Strategis DPR Aceh dalam Revisi UUPA, Serahkan Draft Final ke Badan Keahlian DPR RI

Pemerintah

Kuasa Hukum Anita mengirim Surat Klarifikasi kepada Pansel JPTP Aceh soal Gugurnya Kliennya Tanpa Keputusan Resmi