Home / News / Politik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Gubernur Mualem Serahkan Remisi, Ribuan Napi Aceh Dapat Pengurangan Hukuman

Redaksi

Lapas Banda Aceh Gelar Remisi HUT RI, dihadiri Gubernur Aceh &Forkopimda.(Foto : Dok./Ist)

Lapas Banda Aceh Gelar Remisi HUT RI, dihadiri Gubernur Aceh &Forkopimda.(Foto : Dok./Ist)

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menggelar penyerahan remisi umum bagi narapidana, Minggu (17/8/2025).

‎Acara berlangsung khidmat dan turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama istri, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Ketua DPRA, Kapolda Aceh yang mewakili, Pangdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda.

‎Gubernur Muzakir Manaf secara simbolis menyerahkan remisi kepada sejumlah perwakilan warga binaan. Total sebanyak 5.480 narapidana di seluruh Aceh memperoleh remisi umum, terdiri atas 5.448 napi dewasa dan 32 anak binaan LPKA. Dari jumlah itu, 37 orang langsung dinyatakan bebas.

‎Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh menjelaskan, remisi diberikan berdasarkan penilaian terhadap perilaku dan kepatuhan narapidana selama menjalani masa hukuman. “Pemberian remisi ini bukan hanya pengurangan masa tahanan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik,” ujarnya.

‎Dari data resmi, kasus yang mendominasi penerima remisi di Aceh adalah narkotika dengan 3.317 orang, disusul pidana umum sebanyak 2.060 orang, serta kasus korupsi 93 orang. Ada pula napi dengan kasus pencucian uang, illegal fishing, hingga trafficking.

‎Selain remisi umum 17 Agustus, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa yang berjumlah 6.005 napi di Aceh. Jika digabung, total keseluruhan remisi tahun ini mencapai 11.485 orang.

‎Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan di Aceh mencapai 8.104 orang, terdiri dari 6.676 narapidana dan 1.428 tahanan.

‎“Dengan adanya remisi ini, diharapkan lapas lebih kondusif, sekaligus membantu mengurangi over kapasitas,” tambah pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh.

Baca Juga :  Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Dinilai Berdampak Sistemik, MPR Diminta Jadi Pengawal Demokrasi

Editor: DahlanReporter:

Share :

Baca Juga

News

Waled di Nagan Raya ‘Makan’ Korban, Santri Dirudapaksa Pimpinan Pesantren, Diancam dan KK Berpindah

Daerah

Pangdam Iskandar Muda: Pemuda Adalah Generasi Penerus Masa Depan Bangsa
Aplikasi AI TalentDNA

Politik

Wamenhan Bahas Kerja Sama Aplikasi AI TalentDNA dengan ESQ Corporation

News

Tegakkan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi langkah WaliKota

Daerah

Bireuen diusulkan keluar dari Aceh, Aceh Singkil Kapan?

Daerah

Wagub Aceh Segera Bersurat ke Kemenkeu soal Pengelolaan Lahan dan Pelabuhan Kawasan KEK Arun

Parlementarial

Salihin: Revisi UUPA dan Keberlanjutan Otsus Sangat Penting untuk Aceh

Politik

Pertemuan T. Rival Amiruddin dan PSI, Sinyal Munculnya Poros Politik Baru dari Aceh