Home / Hukrim

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:23 WIB

Hingga Hari Ini Operasi Patuh Seulawah di Aceh Utara, 119 Ditilang, 273 Ditegur

mm Syaiful AB

Personel Satlantas Polres Aceh Utara menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 di kawasan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Foto: Istimewa

Personel Satlantas Polres Aceh Utara menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 di kawasan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Foto: Istimewa

Aceh Utara — Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara terus menggencarkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Seulawah 2025. Hingga hari ini, Selasa (22/7/2025), polisi mencatat 392 pelanggaran dengan rincian “119 ditilang, 273 ditegur”.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Jamil menjelaskan, pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara yang nekat melaju tanpa menggunakan helm.

Baca Juga :  Kepala SD di Aceh Besar Jadi Korban Penipuan NPWP, Rp148 Juta Lenyap

“Semua pelanggaran didominasi oleh tidak menggunakan helm,” tegas Jamil di Mapolres Aceh Utara.

Data penindakan menunjukkan 119 pelanggar diberikan surat tilang karena terbukti melanggar aturan dengan fatal. Sementara 273 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran karena pelanggarannya masih tergolong ringan.

Menurut Jamil, operasi yang digelar sejak 14 Juli 2025 ini tidak hanya bertujuan menjaring pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh 

“Tujuan utama Operasi Patuh Seulawah ini bukan semata-mata menindak, tetapi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” tambahnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Tindak 15 Pelanggar di Operasi Patuh Seulawah 2025

Hingga hari kesembilan operasi, situasi di lapangan masih terkendali dan berjalan aman serta lancar. Operasi Patuh Seulawah 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan saat berkendara.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Hukrim

MK Didesak Tolak Permohonan Uji Materi Pasal 44 UU Zakat

Hukrim

Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, 9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Disidang

Hukrim

Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat

Hukrim

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Hukrim

Polresta Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Kunci Ganda untuk Tekan Pencurian Motor

Hukrim

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Hukrim

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Penanggulangan Kejahatan Narkoba

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh