Banda Aceh – Kesadaran menjaga keamanan informasi dan data pribadi masih menjadi tantangan dalam penggunaan layanan digital. Kebiasaan berbagi kata sandi (password), membiarkan akun tetap terbuka, hingga kurang berhati-hati menggunakan perangkat bersama menjadi celah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan persoalan keamanan digital tidak selalu disebabkan kelemahan sistem, tetapi juga dipengaruhi perilaku pengguna yang kurang waspada dalam melindungi informasi pribadi.
Menurutnya, sebagian pengguna sebenarnya sudah mengetahui pentingnya menjaga kerahasiaan data. Namun, pengetahuan tersebut belum sepenuhnya diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kadang-kadang kita tahu dan pernah mendengar tentang keamanan data, tetapi karena belum mengalami sendiri, kita menjadi kurang peduli. Padahal, kejahatan bukan semata-mata karena orangnya, tetapi karena ada kesempatan. Itu yang terjadi di dunia siber,” kata Asna.
Ia mengungkapkan, tingkat kesadaran keamanan informasi bagi SDM di Banda Aceh masih tergolong rendah.
Kebiasaan berbagi password dan menyimpan kata sandi secara otomatis pada perangkat yang digunakan bersama menjadi persoalan yang paling sering ditemukan. Selain itu, pengguna juga kerap meninggalkan perangkat dalam keadaan akun masih aktif, seperti membiarkan WhatsApp terbuka ketika meninggalkan ponsel di meja kafe atau tempat umum.
Asna menilai, kebiasaan tersebut berisiko karena memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengakses informasi pribadi. Karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan lebih disiplin dalam menjaga keamanan akun, termasuk tidak membagikan kata sandi dan memastikan akun keluar setelah menggunakan perangkat bersama.
Selain keamanan akun, kewaspadaan juga diperlukan ketika masyarakat menyerahkan dokumen identitas kepada orang lain untuk mengakses layanan digital.
Ia mencontohkan proses pendaftaran sekolah secara daring untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di Banda Aceh. Masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi terkadang meminta bantuan penyedia jasa fotokopi dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk difoto dan dimasukkan ke dalam sistem.
Menurut Asna, kebiasaan tersebut perlu disertai kehati-hatian karena data identitas yang diberikan kepada pihak lain berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk pengajuan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Berapa banyak data kita yang akhirnya bisa dimanfaatkan pihak lain untuk mengambil pinjaman online? Ini bisa terjadi karena kelalaian kita sendiri dalam menjaga data pribadi dan kurangnya kesadaran terhadap informasi yang bersifat rahasia,” ujarnya.
Ia menegaskan, keamanan informasi tidak hanya bergantung pada sistem perlindungan aplikasi. Penggunaan kata sandi yang kuat, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter tertentu, juga perlu diterapkan untuk mengurangi risiko akses tanpa izin.
Meski demikian, tidak ada sistem digital yang sepenuhnya aman. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengetahuan mengenai keamanan informasi benar-benar menjadi kebiasaan dalam aktivitas digital sehari-hari.
Melalui sosialisasi dan edukasi keamanan informasi serta kesadaran privasi data pribadi, Diskominfotik berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kerahasiaan akun, membatasi akses terhadap dokumen identitas, dan lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi. (Adv)
Editor: Dahlan











