Banda Aceh – Keamanan data pribadi tidak cukup hanya mengandalkan perlindungan sistem digital. Kesadaran masyarakat sebagai pengguna juga menjadi faktor penting untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan kerentanan keamanan informasi tidak selalu berasal dari kelemahan sistem, tetapi juga dapat muncul akibat kelalaian pengguna dalam menjaga data pribadi.
Menurutnya, kebiasaan sederhana yang sering dianggap sepele, seperti menyimpan kata sandi (password) pada perangkat yang digunakan bersama orang lain, dapat membuka peluang bagi pihak lain untuk mengakses akun pribadi.
“Kerentanan ini tidak melulu dari sistem. Bisa jadi dari sisi pengguna (human). Ketika pengguna kurang peduli terhadap keamanan, hal itu juga bisa menjadi celah keamanan,” kata Asna, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, salah satu upaya dasar untuk menjaga keamanan akun digital adalah menggunakan kata sandi yang kuat dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter tertentu. Kata sandi juga perlu diperbarui secara berkala untuk mengurangi risiko akses oleh pihak yang tidak berwenang.
Meski demikian, Asna mengingatkan bahwa tidak ada sistem digital yang sepenuhnya aman. Karena itu, selain memperkuat sistem perlindungan, masyarakat juga perlu memahami cara menjaga keamanan informasi saat beraktivitas di ruang digital.
Asna turut menyoroti kebiasaan masyarakat yang menyerahkan dokumen pribadi, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepada orang lain untuk membantu mengakses layanan digital. Misalnya, ketika meminta bantuan penyedia jasa fotokopi untuk mengurus pendaftaran sekolah secara daring.
Menurutnya, masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi terkadang menyerahkan dokumen identitas untuk difoto dan dimasukkan ke dalam sistem tanpa mempertimbangkan risiko penyalahgunaannya.
Padahal, data kependudukan yang jatuh ke tangan pihak tidak bertanggung jawab dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk pengajuan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
“Berapa banyak data yang bisa bocor untuk mengambil pinjaman online? Ini bisa terjadi karena kelalaian kita dalam menjaga data dan kurangnya kesadaran terhadap pentingnya informasi pribadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, edukasi mengenai keamanan informasi dan privasi data pribadi perlu terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami risiko dalam penggunaan teknologi digital.
Masyarakat diimbau tidak sembarangan membagikan dokumen identitas, menjaga kerahasiaan kata sandi, serta lebih selektif ketika memberikan informasi pribadi kepada pihak lain.
Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna layanan digital, tetapi juga mampu melindungi informasi pribadinya dari risiko kebocoran dan penyalahgunaan. (Adv)
Editor: Dahlan











