Home / Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Aktivis Muda Aceh di Jakarta Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Persoalan Pasca Perdamaian

mm Muhammad Rissan

Aktivis muda asal Aceh, T. Rahmat Al Qahhar. Foto:Dok/Tgk. Adam

Aktivis muda asal Aceh, T. Rahmat Al Qahhar. Foto:Dok/Tgk. Adam

Jakarta – Aktivis muda asal Aceh, T. Rahmat Al Qahhar, meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi menyusul kericuhan yang terjadi di Banda Aceh dalam rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.

Rahmat menilai peristiwa tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk membuka kembali ketegangan yang selama ini berhasil diredam setelah perdamaian Aceh.

“Sebagai orang Aceh, tentu saya prihatin melihat kejadian ini. Aceh sudah terlalu lama mengalami konflik. Jangan sampai persoalan yang ada hari ini justru membawa Aceh kembali ke suasana yang pernah kita lewati,” ujar Rahmat di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :  Kapolda Marzuki Kunker ke Aceh Tengah, Tegaskan Pelayanan Humanis

Mantan Ketua Umum PB HIMABIR dan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) itu mengatakan penyampaian aspirasi masyarakat tetap harus dilakukan secara damai. Ia juga menilai tindakan yang merusak fasilitas maupun simbol negara bukanlah cara yang tepat untuk memperjuangkan kepentingan Aceh.

Namun, menurut Rahmat, pemerintah pusat juga perlu melihat persoalan tersebut secara lebih luas. Ia meminta pemerintah tidak hanya merespons kejadian di Aceh dari sisi keamanan, tetapi juga menyelesaikan persoalan yang menjadi pekerjaan rumah dalam pelaksanaan perdamaian.

“Pemerintah juga harus mau melihat apa yang ada di balik keresahan itu. Masih ada sejumlah persoalan Aceh yang belum tuntas. Ini yang menurut saya harus segera dibicarakan dan diselesaikan,” katanya.

Baca Juga :  Komunikasi Publik Kunci Bangun Kepercayaan Masyarakat, Sumut Jadi Tuan Rumah Rembuk Nasional

Rahmat meminta pemerintah pusat mempercepat realisasi berbagai kesepakatan dan kewenangan Aceh sebagaimana semangat MoU Helsinki 2005 dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurut dia, konsistensi pemerintah dalam menjalankan komitmen perdamaian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.
“Perdamaian bukan hanya soal tidak adanya perang atau kekerasan. Perdamaian juga tentang bagaimana kesepakatan yang sudah dibuat dijalankan dan masyarakat merasa hak-haknya diperhatikan,” ujarnya.

Rahmat menegaskan dirinya tidak ingin melihat persoalan Aceh kembali dibenturkan dengan persoalan keindonesiaan.

Baca Juga :  Pangdam IM: Peredaran Barang Ilegal Ancam Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Wilayah.

“Saya orang Aceh dan saya mencintai Aceh. Pada saat yang sama, saya percaya perdamaian dalam bingkai NKRI harus kita jaga. Karena itu, memperjuangkan hak Aceh tidak harus dengan kekerasan dan tidak harus dengan memusuhi Indonesia,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar keresahan di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi konflik baru.

“Jangan menunggu keadaan membesar baru pemerintah hadir. Kalau memang ada persoalan yang belum selesai, mari duduk bersama dan selesaikan. Kita sudah punya pengalaman pahit dari konflik masa lalu. Jangan sampai generasi berikutnya mewarisi persoalan yang sama,” tutup Rahmat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Bebesen Pantau Lahan Pekarangan Bergizi di Kampung Burbiah
Kodam IM

Daerah

PLN Aceh dan Kodam IM Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan

Daerah

Forikan Aceh Timur Gelar Intervensi Stunting di Desa Lhok Dalam
Kapolda Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Minta Penegakan Hukum Lalu Lintas Lebih Humanis
Pejabat Polres Aceh Utara

Daerah

Kapolda Aceh Rotasi Sejumlah Pejabat Polres Aceh Utara

Daerah

SAPA Desak Transparansi Pokir DPRK Sabang, Ajukan Sengketa Informasi Publik

Daerah

Tokoh Dermawan Aceh Nyak Sandang Tutup Usia, Penyumbang Pesawat Pertama RI Berpulang