Banda Aceh – Masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan menyerahkan dokumen identitas, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepada orang lain. Kelalaian dalam menjaga data pribadi dapat membuka peluang penyalahgunaan, termasuk untuk pengajuan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan kesadaran menjaga privasi data pribadi masih menjadi tantangan dalam penggunaan layanan digital. Salah satu risikonya muncul ketika masyarakat menyerahkan dokumen identitas kepada orang lain untuk membantu mengakses layanan berbasis aplikasi.
Ia mencontohkan, masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi pendaftaran sekolah terkadang meminta bantuan penyedia jasa fotokopi untuk memasukkan data ke dalam sistem. Dalam proses tersebut, KTP biasanya diserahkan untuk difoto dan digunakan sebagai persyaratan administrasi.
Menurut Asna, kebiasaan tersebut perlu disikapi dengan hati-hati karena data identitas yang diberikan kepada pihak lain berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
“Berapa banyak data yang bisa bocor untuk mengambil pinjaman online? Karena KTP menjadi salah satu persyaratan pinjaman. Ini bisa terjadi akibat kelalaian kita sendiri dalam menjaga data pribadi,” kata Asna.
Ia menjelaskan, persoalan keamanan informasi tidak hanya berkaitan dengan kelemahan sistem digital, tetapi juga perilaku pengguna yang kurang waspada dalam menjaga informasi bersifat rahasia.
Berdasarkan wawancara yang pernah dilakukan Diskominfotik terhadap sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, tingkat kesadaran keamanan informasi masih tergolong rendah. Kebiasaan berbagi kata sandi (password) dan menyimpan kata sandi secara otomatis pada perangkat yang digunakan bersama menjadi temuan yang sering dijumpai.
Selain itu, kebiasaan meninggalkan perangkat dalam keadaan akun masih aktif juga dinilai berisiko. Misalnya, membiarkan WhatsApp tetap terbuka ketika meninggalkan ponsel di meja kafe atau tempat umum.
Asna menilai, sebagian pengguna sebenarnya sudah mengetahui pentingnya menjaga keamanan akun dan data pribadi. Namun, pengetahuan tersebut tidak selalu diikuti dengan kebiasaan menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari.
“Kadang-kadang kita tahu dan pernah mendengar tentang keamanan data, tetapi karena belum mengalami sendiri, kita menjadi kurang peduli. Padahal, kejahatan bukan semata-mata karena orangnya, tetapi karena ada kesempatan. Itu juga yang terjadi di dunia siber,” ujarnya.
Karena itu, Asna menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan dokumen identitas, menjaga kerahasiaan kata sandi, serta memastikan akun digital tidak dapat diakses orang lain.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada sistem digital yang sepenuhnya aman dari ancaman. Penggunaan kata sandi yang kuat dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter tertentu menjadi salah satu langkah dasar untuk memperkuat keamanan akun. (Adv)
Editor: Dahlan











