Banda Aceh – Kebiasaan menyimpan kata sandi (password) pada perangkat yang digunakan bersama orang lain dapat membuka celah akses terhadap akun pribadi. Masyarakat diingatkan agar lebih waspada karena kelalaian sederhana dalam menjaga keamanan akun berisiko menyebabkan kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi.
Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan kerentanan keamanan informasi tidak hanya disebabkan kelemahan sistem digital, tetapi juga perilaku pengguna yang kurang peduli terhadap perlindungan data.
Menurutnya, kebiasaan berbagi password dan menyimpannya secara otomatis pada perangkat menjadi persoalan yang sering ditemukan. Hal ini menjadi salah satu hal yang perlu dihindari.
Asna menyebutkan, tingkat kesadaran keamanan informasi dalam wawancara tersebut masih tergolong rendah. Pengguna juga kerap meninggalkan perangkat dalam keadaan akun masih aktif, seperti membiarkan WhatsApp terbuka ketika meninggalkan ponsel di meja kafe atau tempat umum.
“Kadang-kadang kita tahu dan pernah mendengar tentang keamanan data, tetapi karena belum mengalami sendiri, kita menjadi kurang peduli. Padahal, kejahatan bukan semata-mata karena orangnya, tetapi karena ada kesempatan. Itu juga yang terjadi di dunia siber,” kata Asna.
Ia menilai, persoalan tersebut bukan selalu karena masyarakat tidak mengetahui pentingnya keamanan data, melainkan kurangnya kewaspadaan dalam menerapkan kebiasaan aman saat menggunakan perangkat digital.
Selain keamanan akun, Asna juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika menyerahkan dokumen identitas, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), kepada orang lain untuk keperluan administrasi maupun mengakses layanan digital.
Ia mencontohkan masyarakat yang meminta bantuan penyedia jasa fotokopi untuk mengurus pendaftaran sekolah secara daring. Dalam proses tersebut, KTP terkadang diserahkan untuk difoto dan dimasukkan ke dalam sistem tanpa mempertimbangkan risiko penyalahgunaan data.
Padahal, informasi dalam dokumen identitas dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk berbagai kepentingan, termasuk pengajuan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Karena tidak semua masyarakat memahami penggunaan aplikasi dan sistem digital, terkadang mereka meminta bantuan orang lain. Kita perlu berhati-hati agar data pribadi yang diserahkan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Asna menambahkan, penggunaan kata sandi yang kuat dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter tertentu merupakan salah satu langkah dasar untuk meningkatkan keamanan akun. Namun, upaya tersebut tetap harus disertai kebiasaan menjaga kerahasiaan kata sandi dan tidak membiarkan akun terbuka pada perangkat yang dapat diakses orang lain.
Ia menegaskan, edukasi keamanan informasi dan kesadaran privasi data pribadi perlu terus dilakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai risiko dalam aktivitas digital.
Melalui sosialisasi dan edukasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih bijak menggunakan perangkat digital, menjaga kerahasiaan akun, serta tidak sembarangan membagikan dokumen dan informasi pribadi kepada pihak lain. (Adv)
Editor: Dahlan











