Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Wagub Aceh Bahas Draf Final RUU Perubahan UUPA Bersama Jajaran SKPA

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah didampingi Pj. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, saat menggelar rapat pembahasan perubahan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama para Kepala SKPA/Biro terkait, di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (25/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah didampingi Pj. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, saat menggelar rapat pembahasan perubahan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama para Kepala SKPA/Biro terkait, di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (25/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, memimpin rapat lanjutan pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Minggu (25/10/2026).

‎Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah poin dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UUPA yang menjadi inisiatif DPR RI. Pembahasan ini dilakukan untuk mencermati substansi perubahan yang dinilai penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan kekhususan Aceh.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh membahas sejumlah ketentuan yang tercantum dalam draf final guna memastikan setiap poin mendapatkan perhatian dan kajian secara menyeluruh. Pembahasan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mempersiapkan masukan terhadap materi perubahan undang-undang tersebut.
‎
‎Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, para asisten Sekda, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.
‎
‎DPR RI secara resmi telah menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR RI. Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses legislasi untuk membahas perubahan terhadap regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.
‎
‎UUPA merupakan landasan hukum bagi pelaksanaan kekhususan dan kewenangan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, pembahasan perubahan terhadap undang-undang tersebut menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Aceh, terutama dalam kaitannya dengan keberlanjutan pelaksanaan kewenangan dan tata kelola pemerintahan di Aceh.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Tegaskan Infrastruktur Dataran Tinggi Prioritas, Akses Jalan Jadi Urat Nadi Ekonomi

Daerah

Total Rp32,15 Miliar Dana Infak BMA Disalurkan kepada 6.431 Mustahik

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029
Diwarsyah Terima Penghargaan

Pemerintah Aceh

Wakili Gubernur Aceh, Diwarsyah Terima Penghargaan

Advertorial

Perkuat Syariat Islam, DSI Aceh Dorong Pengajian ASN di Seluruh SKPA

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan PBM Semester Genap 2025/2026 Tetap Dimulai 5 Januari Meski Dilanda Bencana

Pemerintah Aceh

Dek Fadh Sambut Pangdam IM Mahesa Fitriadi, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitut Taqwa di Aceh Utara