Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Total Rp32,15 Miliar Dana Infak BMA Disalurkan kepada 6.431 Mustahik

mm Redaksi

Anggota Baitul Mal Aceh Fahmi M Nasir menyerahkan bantuan modal usaha kepada penerima manfaat dalam program penyaluran dana infak tahap kedua di halaman Kantor BMA, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Anggota Baitul Mal Aceh Fahmi M Nasir menyerahkan bantuan modal usaha kepada penerima manfaat dalam program penyaluran dana infak tahap kedua di halaman Kantor BMA, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan bantuan modal usaha yang bersumber dari dana infak masyarakat. Pada tahap kedua, bantuan senilai Rp7,92 miliar disalurkan kepada 1.584 penerima manfaat.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Baitul Mal Aceh, Lingke, Kota Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Bantuan tersebut diserahkan oleh anggota BMA, Fahmi M Nasir, yang mewakili Ketua BMA Tgk H Muhammad Yunus atau Abon Yunus.

Dalam sambutannya, Fahmi menyampaikan permohonan maaf dari Ketua BMA yang tidak dapat hadir karena sedang berduka atas wafatnya ibunda beliau, Ummi Rubiah binti Teungku Arifin, pada Selasa (18/8/2026).

Fahmi mengatakan, bantuan modal usaha tersebut merupakan bagian dari upaya BMA dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan dana umat.

“Bantuan yang disalurkan pada hari ini berjumlah Rp7.920.000.000 untuk 1.584 penerima tahap kedua,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama BMA telah menyalurkan bantuan kepada 4.847 penerima manfaat dengan total Rp24,235 miliar. Sementara pada tahap kedua, bantuan diberikan kepada 1.584 penerima dengan total Rp7,92 miliar.

Dengan demikian, total bantuan yang telah disalurkan dalam dua tahap mencapai Rp32,155 miliar untuk 6.431 mustahik.

Baca Juga :  BSI Secara Resmi Berikan 90 Kunci Rumah Hunian Danantara (Huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Fahmi menegaskan, seluruh dana tersebut bersumber dari infak masyarakat sehingga harus dikelola dan dimanfaatkan secara amanah. Para penerima diminta tidak menggunakan bantuan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan menjadikannya sebagai modal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.

“Kita tidak ingin bapak dan ibu selamanya menjadi penerima bantuan. Kita ingin melihat bapak dan ibu menjadi masyarakat yang mandiri,” ujarnya.

Menurut Fahmi, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan maupun jumlah penerima manfaat. Lebih penting, bantuan tersebut harus mampu memberikan perubahan melalui pertumbuhan usaha, peningkatan pendapatan, dan terciptanya lapangan pekerjaan.

Tegaskan Tak Boleh Ada Cashback

Fahmi juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengambil bagian dari bantuan yang menjadi hak penerima manfaat.

“Tidak boleh ada cashback. Tidak boleh ada potongan. Tidak boleh ada pungutan. Tidak boleh ada pemberian kembali sebagian dana kepada siapa pun,” tegasnya.

Ia meminta penerima manfaat segera melaporkan kepada BMA maupun pihak berwenang apabila ada pihak yang meminta sebagian dana bantuan atau imbalan dengan alasan telah membantu memperoleh bantuan tersebut.

“Jangan mengambil hak penerima manfaat. Jangan meminta bagian. Jangan melakukan cashback. Jangan melakukan pungutan,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Wali Kota Sabang

BMA, lanjut Fahmi, ingin memastikan seluruh program pemberdayaan berjalan dengan prinsip amanah, transparan, adil, dan berintegritas.

Selain menggunakan modal secara tepat, penerima juga diminta memisahkan keuangan usaha dengan kebutuhan rumah tangga, mencatat pemasukan dan pengeluaran, serta mengalokasikan sebagian keuntungan untuk mengembangkan usaha.

Fahmi mengatakan, pemberian modal harus diikuti dengan pendampingan, peningkatan kapasitas, penguatan manajemen usaha, dan pembukaan akses pasar agar penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

“Kita ingin satu bantuan melahirkan satu usaha. Satu usaha menghidupi satu keluarga. Usaha yang berkembang menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Ia berharap penerima manfaat nantinya tidak hanya mampu keluar dari ketergantungan terhadap bantuan, tetapi juga dapat menjadi pihak yang membantu masyarakat lainnya.

“Dari penerima manfaat menjadi orang yang memberi manfaat,” katanya.

Pemerintah Aceh Apresiasi Program BMA

Sementara itu, mewakili Sekda Aceh, Asisten III Pemerintah Aceh Murtala menyampaikan apresiasi kepada BMA yang dinilai terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana umat agar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Menurutnya, bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Rp2 Miliar Dana UMKM Siap Digelontorkan, Afdhal Ajak Warga Bayar Zakat di Baitul Mal

“Pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur maupun indikator ekonomi, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup, kesempatan berusaha, pendapatan keluarga, dan kemandirian masyarakat,” kata Murtala.

Ia mengatakan, dana umat yang dihimpun melalui BMA diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan dengan mendorong tumbuhnya usaha baru, meningkatkan pendapatan keluarga, dan membuka lapangan kerja.

Murtala juga menekankan pentingnya pendampingan, peningkatan keterampilan, akses pembiayaan, perluasan pasar, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan jejaring usaha.

Menurutnya, sinergi antara BMA, Pemerintah Aceh, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, dan masyarakat sangat diperlukan agar program pemberdayaan ekonomi dapat memberikan dampak yang lebih besar.

“Keberhasilan program ini bukan berhenti pada saat bantuan diserahkan, tetapi terlihat dari apa yang terjadi setelahnya,” ujarnya.

Ia berharap para penerima bantuan dapat memanfaatkan modal tersebut untuk mengembangkan usaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menjadi sumber manfaat bagi masyarakat lainnya.

Murtala menambahkan, Pemerintah Aceh akan terus mendukung BMA dalam memperkuat tata kelola pengelolaan dana umat agar setiap program tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Jika hal itu terwujud, maka kita telah berhasil mengubah dana umat menjadi kekuatan ekonomi umat,” katanya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Ombudsman Aceh Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Sertifikasi Guru, Gunakan Mekanisme RCO

Daerah

Jembatan Pante Pirak Jadi Fokus Patroli, Satpol PP WH Tindak PKL dan Aktivitas Malam

Pemerintah Aceh

Aceh Terapkan SKKAAD, Pengamanan Arsip Pemerintah Diperketat

Pemerintah Aceh

HOAKS! Penipuan Gunakan Nama Istri Gubernur Aceh untuk Modus Bantuan Rumah dan Modal Usaha

Daerah

Babinsa Kodam IM Tanamkan Semangat Nasionalisme di Pelajar Aceh Lewat Wawasan Kebangsaan

Daerah

Polresta Banda Aceh Gelar Bhakti Kesehatan Gratis untuk Santri Dayah Madani Al Aziziyah

Daerah

Peduli Korban Banjir Bandang, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh Kirim Bantuan ke Pidie Jaya

Daerah

Perbakin Aceh Matangkan Persiapan Pra-PORA Menembak 2026 di Lapangan Mata Ie