Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:30 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). Dok. Ist

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). Dok. Ist

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk diqanunkan.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, Gubernur menegaskan bahwa RPJMA merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRA dan menyebutnya sebagai masukan berharga untuk penyempurnaan rancangan tersebut.

Baca Juga :  Mualem Buka Raker, Dorong Percepatan Serapan Anggaran Aceh

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025-2029 telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini menjadikan RPJMA sebagai dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Janji Upayakan Empat Pulau di Singkil Kembali Masuk Wilayah Aceh

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Tri Tito Karnavian Dorong Kader Kuasai 6 SPM Posyandu, Layanan Kini Lebih Terintegrasi

Pemerintah Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031
Wakaf Summit 2025

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Siapkan Aceh Wakaf Summit 2025

News

Mualem Tiba di Banda Aceh, Langsung Bekerja Hingga Larut Malam

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Dukung KPIA Tingkatkan Kualitas Informasi dan Literasi Digital Masyarakat

Daerah

LWN Gandeng Unsam Kaji Implementasi MoU Helsinki dan Tata Kelola Kekhususan Aceh

News

Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menteri Kehutanan dan Rombongan Komisi IV DPR RI

Kesehatan

Pengamat Media Soroti Polemik Pencabutan Pergub JKA, Minta Pemerintah Aceh Tunjukkan Dokumen Resmi