Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:30 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanun RPJMA 2025-2029

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). Dok. Ist

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Ketua DPRA Zulfadli, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang RPJMA Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (21/8/2025). Dok. Ist

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 untuk diqanunkan.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (21/8/2025) sore.

Usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, Gubernur menegaskan bahwa RPJMA merupakan dokumen strategis yang sangat penting bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujar Gubernur Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRA dan menyebutnya sebagai masukan berharga untuk penyempurnaan rancangan tersebut.

Baca Juga :  Mualem Buka Raker, Dorong Percepatan Serapan Anggaran Aceh

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025-2029 telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini menjadikan RPJMA sebagai dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Janji Upayakan Empat Pulau di Singkil Kembali Masuk Wilayah Aceh

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPRA, perwakilan Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Minta SKPA Genjot Kinerja, Realisasi APBA 2026 Tembus Rp3,5 Triliun

Pemerintah Aceh

Ketua MPU Aceh Puji Kinerja Kapolda Aceh Irjen Ali Basyah dalam Penanganan Banjir dan Penegakan Hukum

Pemerintah Aceh

Perkuat Sinergi dan Kinerja, Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat Kerja ASN dan Non ASN

Pemerintah Aceh

Pesawat Boeing 737 di Asrama Haji Aceh Disiapkan untuk Manasik Jamaah, Wagub: Lebih Nyaman dan Efisien

Pemerintah Aceh

Sulaiman Manaf Sebut Nasri Jalal Sudah Tidak Layak Lagi Pimpin BPMA
Wagub Fadhlullah

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Resmikan Dapur MBG Percepat Turunkan Stunting

News

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM