Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Banda Aceh.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba telah memberikan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari rusaknya keharmonisan keluarga hingga meningkatnya angka kriminalitas.
Hal tersebut disampaikan Irwansyah di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah gampong, keluarga, dan masyarakat.
“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar, mulai dari rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya angka kriminalitas di Banda Aceh,” ujar Irwansyah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, peredaran narkoba umumnya diawali dengan modus pemberian secara cuma-cuma kepada calon pengguna. Setelah korban mengalami ketergantungan, mereka dipaksa membeli narkoba hingga akhirnya terdorong melakukan berbagai tindakan melanggar hukum demi mendapatkan uang.
“Akhirnya para pengguna akan berupaya mencari uang untuk membeli barang tersebut. Apa pun akan dilakukan, termasuk melakukan tindak kriminal,” katanya.
Irwansyah mengaku prihatin karena banyak pelaku penyalahgunaan maupun tindak kriminal yang berkaitan dengan narkoba berasal dari kalangan usia muda.
Menurutnya, fenomena meningkatnya aksi kriminalitas di Banda Aceh tidak terlepas dari penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online yang kini juga mulai mengkhawatirkan.
Ia mencontohkan sejumlah kasus pencurian yang menyasar barang-barang seperti celengan masjid, meteran PDAM, hingga mesin pompa air. Menurutnya, tindakan tersebut diduga dipicu oleh kebutuhan pelaku untuk memperoleh uang demi membeli narkoba atau memenuhi kecanduan judi online.
Karena itu, Irwansyah menilai keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak sekaligus mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain keluarga, pemerintah gampong juga diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja di lingkungan masing-masing, terutama ketika terdapat kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam.
“Begitu juga peran gampong harus sangat aktif. Ketika ada kumpul-kumpul anak muda sampai larut malam, ini perlu diawasi,” ujarnya.
Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN), Irwansyah menyebut sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 116 kasus peredaran narkoba di Kota Banda Aceh.
Menurutnya, angka tersebut baru menggambarkan jumlah kasus yang terungkap, sehingga dibutuhkan gerakan bersama seluruh masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Itu hanyalah angka peredaran, lalu berapa jumlah penggunanya? Makanya masyarakat harus ada gerakan bersama untuk melawan ini agar generasi muda kita selamat,” katanya.
Ia menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya demi melindungi masa depan generasi muda Banda Aceh.
Editor: Dahlan










