Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09 WIB

Pemerintah Aceh Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Usulkan Penguatan Anggaran dan 10 Jalan Prioritas

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (24/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (24/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi. Hingga saat ini, pembangunan hunian sementara (Huntara) telah mencapai 99 persen, sementara pemerintah mulai memfokuskan upaya pada percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun saat Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang digelar di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI serta para kepala daerah dari wilayah terdampak bencana.

Nasir menjelaskan, pembangunan Huntara hampir sepenuhnya selesai dengan realisasi sebanyak 20.715 unit dari target 20.797 unit atau sekitar 99 persen.

“Pembangunan Huntara sudah terealisasi sebanyak 20.715 unit dari target total 20.797 unit. Jadi hampir rampung,” ujarnya.

Setelah penyelesaian Huntara, Pemerintah Aceh kini memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Hingga saat ini, realisasi pembangunan Huntap baru mencapai 397 unit atau sekitar 3,6 persen dari total kebutuhan sebanyak 37.107 unit.

Baca Juga :  Dinilai Tak Peka di Tengah Bencana, SAPA Desak Evaluasi dan Pembubaran BRA Aceh

Di sektor infrastruktur, Nasir menyebutkan proses pemulihan terus menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 46 ruas jalan nasional dan 23 jembatan nasional telah difungsikan secara darurat. Sementara itu, 1.543 dari total 1.638 ruas jalan daerah juga telah kembali dapat digunakan masyarakat.

Terkait pendanaan, Sekda Aceh menyampaikan bahwa realisasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 telah mencapai Rp146,73 miliar atau sekitar 17,8 persen dari total pagu sebesar Rp824,82 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 766 paket kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan 353 paket atau sekitar 46,1 persen di antaranya telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Nasir juga mengungkapkan, hasil desk bersama 10 kementerian/lembaga pada 22–23 Juli 2026 mengidentifikasi kebutuhan sebanyak 2.537 paket kegiatan dengan nilai sekitar Rp5 triliun. Dari jumlah tersebut, pendanaan yang telah berjalan mencapai Rp2,07 triliun atau sekitar 41,48 persen.

Baca Juga :  Pergub JKA Dipersoalkan, Wali Nanggroe Soroti Dampak Sosial dan Kepercayaan Publik di Aceh

Untuk mempercepat pemulihan, Pemerintah Aceh mengajukan tiga usulan strategis kepada pemerintah pusat, salah satunya berupa penguatan dukungan anggaran kementerian dan lembaga.

“Kita membutuhkan penguatan anggaran Kementerian/Lembaga agar kesenjangan alokasi dana dapat dipenuhi sehingga berbagai program prioritas bisa segera dilaksanakan,” kata Nasir.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan percepatan penanganan 10 ruas jalan prioritas nasional yang tersebar di 10 kabupaten/kota terdampak, yakni Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur.

Menurut Nasir, ruas-ruas tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan permukiman, serta distribusi barang dan jasa.

Baca Juga :  Polisi Saweu Sikula”, Kolaborasi Disdik dan Polda Aceh Tekan Kenakalan Remaja di Aceh Selatan

Pemerintah Aceh berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional sehingga proses rehabilitasi tidak hanya memulihkan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memperkuat konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat ketahanan Aceh terhadap risiko bencana di masa mendatang.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengusulkan pembentukan sistem koordinasi terpadu melalui penunjukan Person in Charge (PIC) pada setiap kementerian dan lembaga agar setiap kendala teknis di lapangan dapat ditangani secara cepat, efektif, dan akuntabel.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus menjadi mitra aktif Pemerintah Pusat dalam mengawal setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Nasir.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem Takziah ke Rumah Duka Alm. Tgk H.Nuruddin Bin Tgk H.Hasan (Ayah Haji Keutapang-Nisam) 

Pemerintah Aceh

LPDPA Diproyeksikan Jadi Pengelola Dana Abadi Pendidikan Aceh, Sekda Minta Segera Dibentuk

Pemerintah Aceh

Rapat Kerja Biro PBJ Aceh Bahas Evaluasi 2025 dan Rencana Strategis 2026

Pemerintah Aceh

BKN Klarifikasi Jabatan Profesor untuk Ketua MAA

Nasional

Wagub Aceh, Mantan Politisi Senayan Kembali Berjuang di Gedung Parlemen RI Untuk Aceh

Daerah

Kukuhkan Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ketua FORIKAN

Pemerintah Aceh

Mualem: Revisi UUPA Penting untuk Perkuat Kewenangan Aceh dan Cegah Konflik Masa Depan

Pemerintah Aceh

BPK RI Serahkan LHP Kinerja 2025, Pemprov Aceh Siap Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas