Bandung – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh terus memperkuat kapasitas aparatur di bidang komunikasi publik melalui Pertemuan Pembinaan Kapasitas Komunikasi Publik yang berlangsung di Gedung Center of Excellence (CoE) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut membahas tiga materi utama, yakni Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Relasi Media, serta Kemitraan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai strategi memperkuat penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Kominsa Aceh, Alfajrian AB, memaparkan pengalaman Pemerintah Aceh dalam membangun sistem komunikasi publik yang kolaboratif hingga meraih berbagai capaian di tingkat nasional. Menurutnya, keberhasilan komunikasi publik tidak hanya ditentukan oleh banyaknya informasi yang dipublikasikan, tetapi juga oleh strategi membangun kemitraan, memperkuat jejaring informasi, serta menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya masyarakat.
Alfajrian menjelaskan, pengelolaan komunikasi publik di Aceh berpedoman pada tiga landasan utama, yaitu regulasi, kebutuhan percepatan arus informasi, dan kemitraan. Ketiga aspek tersebut menjadi dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh agar mampu menjawab perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang berkualitas.
Ia mengatakan, implementasi strategi tersebut diwujudkan melalui empat pilar utama, yakni penguatan kemitraan komunitas informasi, relasi media, penguatan Media Center, serta kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, komunikasi publik tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, media massa, komunitas, hingga masyarakat sebagai penerima sekaligus penyebar informasi.
Dalam membangun relasi media, Kominsa Aceh mengembangkan aplikasi Sistem Manajemen Informasi Media Online (Simelon) yang digunakan untuk memetakan dan mengelola kerja sama dengan perusahaan media daring di Aceh. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mendata media yang telah terverifikasi maupun yang masih dalam proses verifikasi sehingga pola kemitraan dapat dilakukan secara lebih terukur dan transparan.
“Media online di Aceh terus bertambah setiap tahun. Karena itu kami membangun sistem agar pendataan media lebih baik dan kemitraan dapat dilakukan secara proporsional,” kata Alfajrian. Hingga saat ini, Pemerintah Aceh menjalin kemitraan dengan 147 media online dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan.
Selain memperkuat hubungan dengan media massa, Kominsa Aceh juga mengoptimalkan peran Media Center sebagai pusat produksi dan distribusi informasi pemerintah. Di tengah keterbatasan sumber daya, strategi kolaborasi terus diperkuat melalui pelibatan kontributor dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Setiap SKPA didorong untuk secara rutin memproduksi informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah sehingga publik memperoleh informasi yang cepat dan berimbang.
Upaya tersebut juga diperkuat dengan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra pemerintah di tingkat gampong. Menurut Alfajrian, masyarakat desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi di lapangan sehingga keberadaan KIM menjadi penting dalam mempercepat penyebaran informasi sekaligus mengklarifikasi informasi yang tidak benar.
Dari kebutuhan tersebut lahir inovasi gampong.id, sebuah platform yang memberikan ruang bagi setiap gampong di Aceh untuk memiliki media informasi sendiri. Melalui platform itu, informasi dan kebijakan Pemerintah Aceh dapat diteruskan hingga ke tingkat desa, sekaligus memperkuat transparansi informasi publik di daerah.
Alfajrian menegaskan, perkembangan komunikasi publik menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dan gaya komunikasi pimpinan daerah. Karena itu, aparatur yang mengelola komunikasi publik dituntut mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah ke dalam informasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Berbagai strategi tersebut, lanjut Alfajrian, turut mengantarkan Pemerintah Aceh meraih penghargaan pada Anugerah Media Center (AMC) 2024. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata karena tingginya jumlah publikasi, melainkan hasil dari kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan informasi pembangunan yang berkualitas kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Pembinaan Kapasitas Komunikasi Publik, Kominsa Aceh berharap aparatur pengelola komunikasi publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin memahami pentingnya membangun komunikasi publik yang kolaboratif, memperkuat hubungan dengan media, serta mengoptimalkan peran KIM dalam menyampaikan informasi pembangunan. Dengan demikian, pemerintah dapat terus menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, kredibel, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Editor: Dahlan










