Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 10:08 WIB

Dokmaru di Samatiga, Bupati Aceh Barat Pastikan Warga dengan Gangguan Jiwa Mendapat Penanganan

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., mengunjungi seorang anak dengan gangguan jiwa dalam kegiatan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru) di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Minggu (13/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., mengunjungi seorang anak dengan gangguan jiwa dalam kegiatan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru) di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Minggu (13/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., mengunjungi seorang anak yang mengalami gangguan jiwa di Desa Ujong Nga, Kecamatan Samatiga, dalam rangka kegiatan Dokter Masuk Rumah (Dokmaru), Minggu (13/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Tarmizi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat untuk mewujudkan daerah bebas pasung. Ia mengatakan, tidak boleh ada masyarakat yang dipasung dengan alasan apa pun.

“Ini permasalahannya karena faktor genetik. Ayahnya juga mengalami hal yang sama dan mamaknya sekarang pulang ke rumah orang tuanya di sini. Orang tuanya ini tidak sanggup menjaga 24 jam,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Pastikan Stok Aman Pascabanjir, Bupati Aceh Besar Tinjau Gudang Pupuk Indonesia di Blang Bintang

Karena keterbatasan dalam melakukan pengawasan, pihak keluarga kemudian membuat sebuah gubuk di samping rumah sebagai tempat tinggal sementara bagi anak tersebut. Langkah itu dilakukan karena anak tersebut kerap mengamuk dan membanting barang-barang yang ada di dalam rumah.

“Kita tidak boleh membiarkan itu karena secara medis kalau dia dikurung maka akan semakin stres. Oleh karena itu, kita akan membawa anak tersebut ke Banda Aceh beserta orang tuanya,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Pastikan Stok BBM, LPG, dan Sembako Aman: Warga Diminta Tidak Panik

Setibanya di Banda Aceh, pemerintah akan menyediakan tempat tinggal bagi anak tersebut bersama orang tuanya. Namun, karena saat ini pemerintah belum memiliki anggaran untuk kebutuhan tersebut, Pemkab Aceh Barat akan berkolaborasi dengan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB).

Tarmizi berharap, setelah menjalani pengobatan di Banda Aceh dan kondisinya membaik, anak tersebut sudah memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca Juga :  APBK 2025 Disahkan, Bupati Aceh Barat Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

“Harapannya nanti ketika dia berobat ke Banda Aceh dan sembuh sudah ada tempat tinggal. Nanti rumahnya di pinggir jalan dan kita desain menghadap ke jalan agar anak tersebut dapat melihat suasana di luar rumah,” katanya.

Tarmizi menjelaskan, kondisi yang dialami anak tersebut diduga berkaitan dengan faktor genetik dan telah berlangsung sejak kecil. Menurutnya, perilaku marah atau mengamuk yang muncul ketika mengalami stres perlu mendapatkan penanganan medis.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Aceh Besar: Drs Sulaimi Ajak Warga Indrapuri Serius Ikuti Musrenbang RKPD 2027

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Hadirkan Internet Gratis dan Podcast Seumeunet di HUT Meulaboh 2025

Aceh Besar

Anita Mantan Kadinkes Aceh Besar Klarifikasi Isu Seleksi JPT Pratama

Aceh Besar

SK Bupati Aceh Besar Tunjuk Ajudan Jadi Imum Chik Masjid Abu Indrapuri, BKM Tolak Hasil Keputusan

Aceh Barat

Aceh Barat Siap Gelar Tabligh Akbar, Wabup Said Fadheil Pastikan Kenyamanan Jamaah

Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2027 Pulo Aceh Digelar, Sekda Tekankan Sinergi Keuchik dan Prioritas Pembangunan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Pastikan ODGJ Bebas Pasung

Aceh Barat

Dirut PT Pakat Beusaree Resmi Dilantik, Bupati Aceh Barat Tekankan Tata Kelola BUMD yang Profesional